Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Narkoba Sempat Kabur, Ini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 04-08-2015 | 15:45 WIB
Ali_Akbar,_Kasi_Pidana_Umum_Kejari_Batam.jpg Honda-Batam
Ali Akbar, Kasi Pidana Umum Kejari Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, M Ali Akbar, mengatakan, Tongga Lolo Putra (sebelumnya ditulis Turanggo Putra), tahanan kasus narkoba yang sempat kabur, setibanya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barelang, diketahui telah merusak borgol dengan kawat.

"Infonya tahanan tersebut ketemu kawat lalu mencongkel borgol. Kita tidak tahu dia ketemu kawat dari mana," ujar Ali menjawab pewarta, Selasa (4/8/2015) siang.

Dijelaskan, setibanya di Rutan Barelang, seluruh tahanan turun dari mobil dengan posisi berbaris. Saat itulah Turanggo langsung kabur karena borgolnya telah lepas.

"Petugas kepolisian menembaknya. Berdasarkan keterangan dari anggota kita, ada tiga kali tembakan termasuk tembakan peringatan," terangnya.

Terkait prosedur operasional baku (POB) pengawalan tahanan, ia mengatakan, semua sudah sesuai di mana tahanan dikawal oleh petugas kejaksaan yang dibantu petugas kepolisian. Selain itu tahanan juga wajib diborgol.

"Semua sudah sesuai standar pengawalan tahanan," ujarnya.

Namun ke depannya, kata dia, pihaknya akan introspeksi untuk lebih meningkatkan pengamanan jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. "Kita akan lebih waspada lagi," kata Ali Akbar.

Ia menambahkan, tahanan tersebut masih dirawat dirumah sakit RSBP Batam, Sekupang dan segera menjalani operasi. "Siang ini tahanan tersebut dioperasi. Kita berharap dia segera sehat dan kembali ke persidangan," tutupnya. (*)

Editor: Roelan