Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester Pertama 2015, Curanmor Tempati Peringkat Pertama Kasus Kriminal di Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 30-07-2015 | 19:12 WIB
ilustrasi_curanmor.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.123 tindak kriminalitas sejak bulan Januari hingga Juni 2015 terjadi di Kota Batam. Dari sejumlah itu, tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati peringkat pertama.

Data yang dihimpun dari Bagian Operasional Polresta Barelang, ribuan tindak kriminal tersebut terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, narkotika, pemerkosaan, serta tindak kriminal lainnya.

"Data itu merupakan jumlah tindak perkara kriminal yang terjadi di wilayah Polresta Barelang, termasuk juga perkara yang ditangani di setiap polsek-polseknya," kata Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Deden Nurhidayatullah, Kamis (30/7/2015).

Dari data tersebut, tindak kriminalitas yang mendominasi adalah curanmor, yakni sebanyak 373 kasus. Disusul dengan kasus pencurian biasa sebanyak 257 kasus. Selain itu, kasus narkotika berada di peringkat ketiga, yakni 173 kasus. Disusul lagi dengan penganiayaan biasa sebanyak 170 kasus.

Untuk kasus curanmor yang berada di peringkat pertama banyak terjadi di wilayah Polsek Bengkong, yakni sebanyak 54 kasus, dan disusul di Polresta 48, Nongsa sebanyak 44 kasus, dan menyusul Polsek Lubukbaja sebanyak 36 kasus.

Menurutnya, tindak kriminalitas tersebut banyak terjadi pada tiga bulan pertama, Januari, Februai dan Maret. Setelah dilakukan upaya penindakan, kriminalitas yang terjadi mulai menurun pada tiga bulan terakhir.

"Berbagai upaya penidakan dan pencegahan memang gencar kita lakukan tiga bulan terakhir, sehingga tindak kriminalitas tersebut menurun drastis," tambah Deden.

Berikut data rinci kriminalitas sejak Januari hingga Mei 2015, yang dilaporkan ke kepolisian:

1. Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 87 kasus
2. Pencurian dengan kekerasan (curas) 67 kasus
3. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 373 kasus
4. Jambret sebanyak 22 kasus
5. Curi biasa sebanyak 357 kasus
6. Aniaya biasa sebanyak 170 kasus
7. Aiaya berat sebanyak 58 kasus
8. Penipuan sebanyak 95 kasus
9. Penggelapan 139 kasus
10. Senjata tajam 13 kasus
11. Narkotika sebanyak 173 kasus
12. Perbuatan tidak menyenangkan sebanyak 25 kasus
13. Pengrusakan sebanyak 32 kasus
14. Pembunuhan sebanyak 9 kasus
15. Pemerkosaan sebanyak 7 kasus
16. Pemalsuan sebanyak 14 kasus
17. Pengancaman sebanyak 5 kasus
18. Pengeroyokan sebanyak 79 kasus
19. Perzinaan sebanyak 12 kasus
20. Pencabulan sebanyak 29 kasus
21. Penemuan mayat sebanyak 33 kasus
22. Serobot tanah sebanyak 22 kasus
23. Perjudian sebanyak 9 kasus
24. Kebakaran sebanyak 15 kasus
25. Pemerasan sebanyak 14 kasus
26. Meninggalkan rumah sebanyak 5 kasus
27. Laka kerja sebanyak 11 kasus
28. Orang hilang sebanyak 53 kasus
29. Trafiking sebanyak 3 kasus
30. TKI sebanyak 5 kasus
31. Perlindungan anak sebanyak 22 kasus
32. Penghinaan sebanyak 2 kasus
33. Penipuan dan penggelapan sebanyak 105 kasus
34. KDRT sebanyak 70 kasus
35. Lain-lain sebanyak 71 kasus.

Editor: Roelan