Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester Pertama 2015, Polresta Barelang Ungkap 151 Kasus Narkoba dengan 199 Tersangka

Kasus Narkoba di Batam Meningkat Drastis
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 30-07-2015 | 15:00 WIB
ekspos_narkoba_polresta_barelang.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid (kiri), saat menggelar ekspos kasus narkoba, di Mapolresta Barelang, Selasa (24/2/2015) lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Resor Kota Barelang berhasil mengungkap 151 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2015. Dari ratusan kasus itu, ada 199 orang yang dijadikan tersangka.

Penanganannya sebagian besar juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pelakunya sudah menjalani masa hukuman setelah divonis saat sidang di pengadilan. Data yang diperoleh, dari 151 kasus, berkas 112 tersangka sudah masuk tahap P-21.

"Ini bukti komitmen kita dalam pemberantasan peredaran narkotika di Batam. Jumlah pengungkapan ini jauh meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 150 kasus selama satu tahun," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, Kamis (30/7/2015).

Dijelaskan Irham, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada si pemakai saja, melainkan terus didalami hingga jaringannya berhasil dibongkar, baik pengedar, kurir pembawa barang, maupun bandarnya sendiri.

"Target kita dalam menumpas narkoba ini, juga melihat kualitas dan kuantitasnya. Tidak hanya menangkap pengguna, kita juga mengembangkan mencari tahu siapa jariangan di atasnya," jelas Irham.

Dalam ratusan kasus tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja sebanyak 61.677,165 gram atau 61,6 kilogram, shabu seberat 5.178,95 gram atau 5,1 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 186 butir.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga menyita barang bukti lainya, berupa 10 unit mobil, 17 unit motor, dan 89 unit ponsel. Sementara uang tunai yang diamankan sebanyak Rp31,6 juta," tambahnya.

Untuk narkoba yang beredar di Batam, berasal dari daerah yang berbeda sesuai dengan jenisnya. "Kalau sabu rata-rata berasal dari Malaysia dan masuknya ada melalui pelabuhan internasional maupun pelabuhan tikus. Sedangkan ganja kebanyak dari Aceh, dan masuknya melalui pelabuhan domestik," pungkas Irham. (*)

Editor: Roelan