Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modali Pembalakan Liar di Batam, Oknum Anggota Polda Kepri Terancam Dimutasi
Oleh : Hadli
Rabu | 29-07-2015 | 11:44 WIB
mapolda kepri.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Polda Kepri berinisial Js terancam dimutasi sebagai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri atas dugaan keterlibatannya sebagai aktor intelektual yang mengatur tindak pidana pembalakan liar di wilayah Nongsa. 

"Tak lama lagi yang bersangkutan akan dimutasi," ujar sumber kepolisian di Polda Kepri, Selasa (28/7/2015). 

Kendati akan dimutasi, Js belum menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak layak sebagai penegak hukum. 

"Belum, nunggu hasil penyidikan dari Polres (Polresta Barelang) untuk mengenakan apakah nanti akan sidang kode etik atau disiplin, sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 14 tahun 2011," tutur Kabid Propam Polda Kepri AKBP Nadek Pamen Simanjuntak melalui Kasubdit Paminal Kompol Memo Ardian terpisah.

Sebelumnya, dua pelaku pembalakan liar yang diamankan petugas Ditpam Batam saat beroperasi di kawasan hutan lindung Nongsa diketahui bernama Ade (33) dan Jefri (36). Informasi yang didapat, pembalakan tersebut dimodali oknum anggota Polda Kepri berinisial Js.

Ditemui di Mako Ditpam, kedua pelaku ditempatkan di ruangan berbeda dan masih menjalani pemeriksaan. Ade, salah satu pelaku mengaku baru diajak oleh Jefri yang sudah lama berprofesi pembalak kayu di hutan kawasan Batam.

"Saya baru diajak dua hari ini dan baru mendapatkan upah Rp 50 ribu. Sebelumnya tukang bangunan. Karena job kosong, makanya saya ikut. Saya butuh untuk biayai keluarga, mas," kata Ade.

Ia juga mengaku mendapat cerita dari Jefri, rekanya, bahwa kayu tersebut nantinya akan dijual pada Js. "Saya tidak tahu banyak. Kalau tugas saya sebagai tukang pikul. Jefri yang mengetahui semua," lanjut warga Batubesar tersebut.

Editor: Dodo