Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampokan di Nagoya, Polisi Periksa Enam Saksi
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 24-07-2015 | 12:12 WIB
kapolresta_asep_kombes.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan terkait perampokan di Toko Planet Elektronik, Kamis (23/7/2015) kemarin terus berlanjut. Hingga Jumat (24/7/2015) pagi, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi.

Pantauan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang, sebanyak enam orang saksi diperiksa pihak kepolisian, termasuk korban, Achua (sebelumnya AT), serta pemilik toko yang merupakan bapak korban, Antoni Tandian.

Mereka diperiksa secara terpisah di setiap ruangan. Bahkan, orang tua dari karyawan tampak hadir mendampingi pemeriksaan. "Ada enam saksi yang diperiksa, termasuk korban dan pemilik toko," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin yang memantau jalannya pemeriksaan.

Ditambahkan Asep, di dalam toko tersebut terdapat money charger. Namun ditanya apakah memiliki izin, Asep mengatakan bahwa penyelidikan belum sampai kepada izin.

Selain itu, adanya indikasi orang dalam terkait perampokan ini, ia juga belum mau berkomentar banyak. "Belum dapat dipastikan ada indikasi orang dalam atau tidak. Anggota masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.

Berita sebelumnya, AT, seorang pria yang bekerja di money charger yang terdapat di dalam toko elektronik bernama Planet Elektronik, Komplek Bumi Indah Nomor 21 dan 22 Nagoya, menjadi korban perampokan. Meski tidak mengalami luka-luka, namun uang senilai Rp 2,7 miliar berhasil dibawa pelaku, Kamis (23/7/2015) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.


Informasi yang didapat, kejadian berawal saat AT baru kembali dari Bank Mandiri dengan membawa uang di dalam tas. Setiba di depan toko, ia langsung memarkirkan mobil dan turun membawa tas berisikan uang tersebut. Baru saja masuk pintu toko, tiba-tiba seorang pelaku datang dari belakang dan merampas tas tersebut.

Editor: Dodo