Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Batam Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sidik Satu Pelaku Baru
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 23-07-2015 | 17:02 WIB
ilustrasi_korupsi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kota Batam degan tersangka Erigana, Kabid Program Dinkes, dan rekanannya, Suwandi, yang saat ini ditahan di Lampung dengan kasus yang sama, sudah dilimpahkan Sat Reskrim Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Memenuhi petunjuk jaksa, berkasnya sudah dilimpahkan sebelum Lebaran kemarin. Sekarang kita menunggu kasusnya P-21," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Kamis (23/7/215).

Erigana sendiri setelah ditetapkan menjadi tersangka langsung ditahan di Mapolresta Barelang. Sementara Suwandi masih ditahan di kepolisian Lampung dan baru akan dibawa ke Batam saat sidang akan dilakukan.

Selain itu tambah Yoga, saat ini pihaknya tengah menyidik satu orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp383 juta. Namun Yoga belum mau menyebutkan nama orang tersebut.

"Ada satu orang lagi yang saat ini dalam penyidikan. Nanti jika sudah tersangka baru kita sebutkan siapa orangnya. Yang pasti bukan dari Dinas Kesehatan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan