Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Ditipu Pemilik Lahan

Ratusan Warga Bukit Timur Tolak Relokasi
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 13-07-2011 | 12:30 WIB
Bukit-Timur.gif Honda-Batam

Aksi warga Kampung Bukit Timur di depan Kantor BP Batam. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Ratusan warga yang menghuni lahan di Kampung Bukit Timur, Tanjunguma menggelar aksi demonstrasi menolak relokasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu, 13 Juli 2011.

Penolakan relokasi yang dilakukan warga penghuni RT05, RT06, RT07, RW 6 Kampung Bukit Timur lantaran merasa ditipu oleh PT Cahaya Dinamika Abadi dan PT Pandu Alam Asri, dua perusahaan pemegang izin prinsip atas lahan yang dihuni oleh sekitar 1.000 kepala keluarga itu.

"Perusahaan menjanjikan kami untuk direlokasi ke wilayah Punggur, Dapur 12 dan Tanjungpiayu, namun kenyataannya dua lahan relokasi itu bukan milik mereka dan sudah dimiliki oleh pihak lain," kata Musa, salah seorang warga Kampung Bukit Timur.

Musa menyebutkan sebelum relokasi dilakukan pihak perusahaan telah memberikan uang sagu hati pembongkaran rumah sebesar Rp1 juta per kepala keluarga dan baru diterima oleh sekitar 50 KK dari 1.000 KK penghuni lahan tersebut.

Pembongkaran ke-50 rumah warga itu, lanjut Musa, sudah dilakukan oleh perusahaan dengan dibantu personil dari Drektorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Menyikapi kondisi tersebut, warga kemudian menolak direlokasi dan meminta agar BP Batam memutihkan lahan sekaligus mencabut izin prinsip atas lahan yang dimiliki oleh dua perusahaan tersebut.

Sementara itu, saat dilakukan perundingan antara perwakilan warga, perusahaan dan BP Batam, Rustam Hutapea selaku Direktur Investasi, Marketing dan Humas BP Batam meminta warga untuk bersabar dan jangan mengambil tindakan secara sepihak.

"Tuntutan warga akan dibahas sesegera mungkin, agar tidak terjadi kerugian antara kedua pihak," ujar Rustam kepada wartawan.

Hingga saat ini aksi maupun perundingan yang dilakukan oleh warga Kampung Bukit Timur ini masih berlangsung.