Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komplotan Perampok Gudang Sembako di Tanjungpinang Dibekuk di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 22-06-2015 | 17:19 WIB
rampok-gudang.jpg Honda-Batam
Empat perampok gudang sembako yang diringkus Polisi Tanjungpinang. Satu orang lainnya masih buron.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga dari lima komplotan perampok gudang sembako di Km 8 Tanjungpinang, masing-masing Dr (33),Hs (40), dan As (34) berhasil dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang di Perumahan Taman Raya Batam. Sementara Rn (35), sebelumnya babak belur dihajar warga, setelah tertangkap usai merampok.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan penangkapan tiga orang komplotan perampok itu dilakukan atas penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim terhadap Rn.

"Atas informasi tersangka Rn yang sebelumnya babak belur dihajar dan diamankan warga, yang mengatakan keempat rekanya melarikan diri ke Batam. Selanjutnya, Anggota Tim Buser  Satreskrim Polres langsung melakukan pengejaran ke Batam, dan membekuk tiga pelaku di Perumahan Taman Raya," ujar Dwita.

‎Ketika diamankan, ketiga pelaku sedang berada di dalam rumah, sementara satu orang rekanya inisial Ht melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. 

Selain mengamankan empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa gunting besi untuk memotong kunci, linggis, dan dua golok yang digunakan pelaku, membobol dan mengancam satpam gudang tersebut. 

"Dari keterangan sementara para pelaku, usai melakukan merampok biasanya langsung membagikan barang rampokan lalu berangkat ke daerah lain," jelasnya. 

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, komplotan ini merupakan orang profesional  dan untuk mengetahui sejumlah lokasi pencurian yang dilakukan, polisi masih akan terus melakukan pendalaman. 

"Keempat pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 juncto pasal 363 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," jelas Dwita.

Selain itu, penyidik Polres Tanjungpinang, masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman atas tindakan para pelaku, khususnya mengenai modus dan lokasi pencurian, yang terindikasi dilakukan lintas provinsi.

Editor: Dodo