Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Polisi, Sekretaris KPUD Enggan Diwawancara
Oleh : Roni Ginting / Magid
Rabu | 13-07-2011 | 09:25 WIB

BATAM, batamtoday - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Syarifuddin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Sekupang, Selasa, 12 Juli 2011 karena dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan terkait lelang limbah kertas suara. Dia enggan berkomentar saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaannya.

Informasi yang diperoleh batamtoday, Syarifuddin memenuhi panggilan Polsek Sekupang sebagai saksi. Dia mulai diperisa dan dimintai keterangan oleh penyidik sekitar pukul pukul 13.00 WIB.  Dia masih mengenakan pakaian dinas pegawai negeri.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Syarifuddin yang baru selesai menjalankan sholat di Mushola enggan berkomentar kepada wartawan, dia tidak mau diwawancara karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Saya jangan dikonfirmasi, takut berbeda dengan BAP nanti," katanya lalu kembali masuk ke ruang penyidikan.

Sementara itu penyidik yang sedang memeriksa saksi korban juga enggan untuk berkomentar. Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan, dia hanya mengatakan sangat banyak.

"Ini masih diperiksa," katanya singkat.

Kapolsek Sekupang Yos Guntur saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang memeriksa pihak terlapor. "Memang benar Syarifuddin sedang diperiksa. Belum tahu bagaimana hasil pemeriksaannya karena masih berlangsung," kata Yos Guntur.

Hingga berita ini diturunkan, Syarifuddin masih diperiksa oleh Polisi.

Syarifuddin dilaporkan oleh Nopen Ismeni (37) ke Polsek Sekupang karena telah melakukan penipuan untuk penjualan kertas suara bekas pemilu seberat 90 ton. Nopan telah mengeluarkan uang kurang lebih Rp180 juta dengan rincian untuk mengurus perlengkapan mulai dari pengepakan, biaya karung serta gaji pekerja Rp44 juta.

Pembayaran terhadap 14 buah kontainer pengangkut kertas sebesar Rp78 juta serta biaya hotel selama di Batam dan kesemuanya memiliki kwitansi. Pada kenyataannya, kertas suara tersebut dimenangkan oleh pihak lain yang menang lelang.