Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Dosen dan Ribuan Mahasiswa Terancam Tanpa Status

UIB Dibekukan Karena Buka Program Studi Tanpa Izin
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-06-2015 | 19:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Universitas Internasional Batam (UIB), dikabarkan telah dibekukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi karena membuka program studi tanpa memiliki izin dari kementerian.


Dari data yang diperoleh, pogram studi yang dibuka tanpa adanya izin, yakni S1 Pariwisata. Sementara selama ini, UIB hanya memiliki izin program studi Diploma tiga (D3) tentang perhotelan.

Kesalahan terhadap satu program studi itu, berimbas pada pembekuan segala bentuk kegiatan di UIB, sehingga sekitar 107 dosen dan 2.890 mahasiswa dan mahasiswi saat ini tanpa status.

Wakil Rektor III UIB, Hepy, saat ditemui pada Kamis (18/6/2015), mengatakan permasalahan di UIB memang terjadi pada program D3 Manajemen Perhotelan yang diajukan untuk alih jenjang menjadi S1 Manajemen Pariwisata.

Namun, karena izin yang belum keluar tapi UIB telah mengambil langkah menerima mahasiswa dengan Program S1, berimbas pada perguruan tinggi yang ada di UIB.

Hepy tidak berkomentar banyak terkait pembekuan tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini pihak UIB masih mengurus agar pembekuan itu dibatalkan. "Sedang kami urus, dan semua bisa diatasi," katanya singkat.

Editor: Roelan