Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pekan, Laporan Pelecehan di Polsek Bengkong Tak Ditindaklanjuti

Apakah Tunggu Anak Saya Diperkosa Dulu Baru Polisi Bergerak
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-06-2015 | 17:50 WIB
ilustrasi_pelecehan_seksual_anak.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang ibu berinisial St (33), warga Bengkong Indah, terpaksa kembali mendatangi Mapolresta Barelang karena penasaran laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik indekos, ZK (66), terhadap anaknya, SM (8), belum ditindaklanjuti oleh Polsek Bengkong. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan dua pekan lalu.

Ditemui di lobi Mapolresta Barelang, St datang untuk konsultasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim terkait berapa lama biasanya hasil visum keluar.

"Saya sudah buat laporan ke Polsek Bengkong, tapi sampi sekarang belum ditindaklanjuti. Alasannya karena hasil visum belum keluar sampai sekarang. Makanya saya ingin bertanya ke Polres bagaimana seharusnya," kata St, Senin (15/6/2015) sore.

Dijelaskan, tubuh anaknya sudah sering diraba-raba si kakek, mulai dada hingga kemaluannya. Hal itu diakui sendiri oleh SM kepada dirinya.

"Memang tak ada saksi, tapi pengakuan anak saya kepada semua orang sama bahwa dada dan kemaluannya sering diraba-raba bapak pemilik kos. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Apakah menunggu anak saya diperkosa dulu baru polisi bergerak?" keluh St.

St menuturkan, menurut pengakuan anaknya kepada dirinya, si kakek mengiming-imingi uang jajan sebesar seribu hingga dua ribu rupiah agar mau diraba. Bahkan, SM mengaku diancam agar tidak mengatakan kepada siapapun.

Selain menyayangkan sikap polisi yang tidak cepat tanggap, ia juga menyayangkan sikap keluarga kakek itu yang menganggap hal itu sepele. "Kata anak-anaknya, anggap saja bapaknya khilaf. Jadi, jika masa depan anak saya benar-benar direnggut, apa akan dikatakan khilaf juga? Saya tidak terima," tambahnya.

St mengaku sehari-hari bekerja, dan anaknya mang sering tinggal sendiri di kamar indekos tersebut. "Bapak anak saya (suami) sudah lama meninggalkan kami. Sekarang saya tinggal sama anak saya dan juga suami baru. Tapi kami sama-sama kerja, sehingga anak saya sering tinggal sendiri di rumah setelah pulang sekolah," lanjutnya.

Jika pihak Polsek Bengkong masih tidak menindaklanjuti, ia akan melanjutkan laporannya ke Mapolresta Barelang. "Saya tidak mau masa depan anak saya hancur. Butuh bukti apa lagi? Apa pengakuan anak saya belum cukup? Setiap orang yang bertanya selalu ia menjawab sama. Dari sana tentu bisa dinilai," pungkasnya.

Sementara Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, yang dihubungi pewarta mengaku, memang mendapat laporan terkait kasus ini sekitar dua pekan lalu. Namun ia menyebutkan masih mencari bukti-bukti lain. "Hasil visumnya belum keluar sapai sekarang," katanya singkat. (*)

Editor: Roelan