Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

F-SPMI Tuntut Pengesahan UU BPJS dan Transformasi Jamsostek
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 12-07-2011 | 11:19 WIB
BPJS.jpg Honda-Batam

Ilustrasi demo pekerja.

BATAM, batamtoday - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam menggelar aksi di depan Kantor Jamsostek cabang Batam, di kawasan Nagoya, menuntut disahkannya UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan transformasi Jamsostek, Selasa, 12 Juli 2011 sekitar pukul 9.30 WIB.

"Jamsostek harus ditransformasi menjadi BPJS dan kami menolak badan hukum Jamsostek berupa BUMN maupun PT," kata Yonni, koordinator aksi.

Kelompok massa F-SPMI ini juga menuntut BPJS Jamsostek baru harus menyelenggarakan program jaminan bagi pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian selama kerja, jaminan hari tua, jaminan kesehatan seumur hidup, jaminan pensiun yang wajib didapat oleh seluruh pekerja.

"Kami juga meminta para pekerja formal, informal dan Tenaga Kerja Indonesia dimasukkan dalam kepesertaan BPJS yang baru," tukas Yonni.

Sebagai sebuah BUMN, Yonni juga menilai sudah selayaknya saat ini Jamsostek diaudit oleh auditor independen menyangkut aset maupun kekayaan perusahaan ini secara menyeluruh sebelum dibubarkan untuk kemudian diganti dengan BPJS yang berbentuk badan wali amanah.

Bentuk pembubaran Jamsostek, lanjut Yonni, adalah dengan mencabut UU nomor 40 tahun 2004 tentang Jamsostek dan diganti dengan UU BPJS yang baru.

"UU BPJS ini dijanjikan pemerintah akan diberlakukan pada hari ini namun dengan alasan tidak jelas, pemberlakuan itu diundur hingga 21 Juli 2011 mendatang," kata Yonni.

Beserta dengan massa F-SPMI, Yonni mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dan UU BPJS tidak segera diberlakukan, mereka akan melakukan menutup kawasan industri, bandara, pelabuhan dan kantor Jamsostek di Batam sebagai bentuk perlawanan tegas.