Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua Juga 'Dipaksa' Anaknya Lanjutkan ke SMK Restu Bunda Jika Ingin Lulus

Puluhan Wali Murid Risau, Kepala SMP Restu Bunda Batam Tak Berikan Hasil Kelulusan Siswa
Oleh : Hadli
Kamis | 11-06-2015 | 18:11 WIB
ilustrasi kelulusan smp.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan wali murid SMP Restu Bunda Batam mempertanyakan status kelulusan anaknya. Pada jadwal pengumuman kelulusan pada Rabu (10/6/2015) kemarin, pihak sekolah belum juga bersedia mengumumkan kelulusan 24 siswanya.

"Pada saat hari pengumuman, pihak sekolah tidak bersedia mengumumkan. Hanya secara lisan disampaikan dari 24 siswa, hanya sembilan yang lulus. Tapi tidak diberikan kepastian," kata Emi, satu dari puluhan wali murid saat berada di kantor LSM Seputar Batam, Kamis (11/6/2015).

Menurut dia, Kepala SMP Restu Bunda, Jalius, yang juga sebagai pemilik Yayasan Restu Bunda, mengatakan, murid-murid yang tidak mendapat selebaran harus mengikuti ujian praktik selama sepekan. Selain itu, "Katanya juga harus bayar uang sebesar Rp500 ribu. Akan diluluskan, tapi harus bersedia menyambung ke SMK Restu Bunda, di sekolah miliknya itu juga. Kalau tidak bersedia, anak kami dijamin tidak lulus," kata Emi yang diamini wali murid lainnya.

Padahal, imbuh dia, beberapa orang tua sudah berencana menyekolahkan anaknya ke sekolah lain setamat dari SMP Restu Bunda. "Anak saya mau melanjutkan di bidang lain. Tentunya tidak sejalan dengan ilmu dan pikirannya. Kalau dipaksakan tetap melanjutkan di sekolah itu, itu namanya melanggar hak anak berkarya. Saya tidak setuju," kata dia lagi.

Juliana, wali murid lainnya, menuturkan, dari sembilan murid yang disebut sudah lulus pun belum juga mendapat kepastian. Setahu dia, baru dua anak yang bersedia melanjutkan ke SMK tersebut, sementara tujuh siswanya lagi ingin melanjutkan ke sekolah lain.

"Anehnya lagi, yang disebut tidak lulus secara lisan adalah siswa yang selama ini meraih nilai 10 besar. Bahkan yang rangking III juga dinyatakan belum jelas kelulusannya. Jadi, hasil anak-anak kami belajar seharu-hari dinilai buruk semua walaupun masuk 10 besar," terangnya.

Sementara itu, kepala sekolah, kata Juliana, tidak menghendaki permasalahan ini sampai tersebar ke luar dan cukup 24 siswa dan wali murid yang mengetahui hal ini. Apalagi diketahui publik.

"Pada saat itu juga (Rabu, red) Pak Jalius minta kami bubar. Padahal kami belum mengetahui kelulusan anak-anak kami. Dia bilang bubar dulu, jangan sampai ada wartawan yang tahu masalah ini," kata dia yang diiyakan wali murid lainnya.

Raden, Seketaris LSM Seputar Batam, menuturkan, pihak seklah tidak boleh menahan informasi kelulusan siswa. Sebab pada Rabu (10/6/2015) kemaren seluruh sekolah diwajibkan untuk mengumumkan kelulusan siswa SMP.

"Sekolah tidak boleh menahan Informasi kelulusan anak. Wajib diumumkan, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Ini sama saja pihak sekolah melanggar aturan," kata dia mencoba menenangkan puluhan wali murid.

Sekolah, kata dia, harus memberikan kepastian untuk anak didik, baik itu memberikan ilmu maupun informasi dan tidak dibuat mengambang seperti yang disampaikan wali murid. Apalagi saat ini hasil UN tidak menentukan kelulusan anak.

"Hasil UN sekarang sudah tidak lagi menentukan kelulusan. Harus dilihat dari prestasi anak selama duduk di bangku kelas 9. Kalau informasi itu disembunyikan, tentunya ada modus lain yang sudah dimainkan sekolah," duganya.

Jika dirangkum dari keterangan puluhan wali murid, kata dia, pihak sekolah tidak menghendaki siswanya melanjutkan ke SMA/SMK sederajat lainnya. Sekolah menghendaki murid-murid SMP-nya tetap melanjutkan sekolah di Yayasan Restu Bunda.

"Kami akan cari tau lagi seperti apa peristiwanya. Hal ini akan kami tindak lanjuti ke pemerintaah daerah, kalau perlu pemerintah pusat. Dunia pendidikan yang buruk seperti ini tidak boleh terjadi baik kepada siswa yang sudah ada maupun kepada generasi lainnya. Karena sikap pihak sekolah sudah mencederai pendidikan kita," ujarnya.

Menurut Raden, aturan baru yang menyatakan kelulusan siswa saat ini ditentukan pihak sekolah dan bukan lagi berdasarkan hasil UN, telah dimanfaatkan pihak sekolah. Jika tidak, tentunya pihak sekolah sudah mengumumkan kelulusan anak didiknya.

Puluhan wali murid ini menghawatirkan anaknya tidak dapat mendaftar di sekolah lain. Pada saat UN tungkat SMP, ke-24 siswa SMP Restu Bunda menumpang di SMPN 28 Batam di Taman Raya. Informasi dari pihak SMPN 28 menyebutkan, pengumuman yang diterima dari Dinas Pendidikan Kota Batam, ke-24 siswa SMP Restu Bunda ini lulus semua. (*)

Editor: Roelan