Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Penikaman Gegerkan Pengadilan Agama Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 11-06-2015 | 13:06 WIB
penikaman-pa.jpg Honda-Batam
Bercak darah yang tersisa dari aksi penikaman yang menggegerkan Pengadilan Agama di Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana Pengadilan Agama (PA) Kota Batam di Sekupang menjadi tegang setelah sebuah aksi penikaman berlangsung di ruang tunggu depan sebuah ruang sidang pada Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yulheri, salah seorang saksi mata menuturkan pelaku penikaman merupakan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Sementara, korban adalah dua perempuan.

"Pelaku datang sambil membawa tas dan langsung berhadapan langsung kedua korban yang tengah duduk berdempetan di ruang tunggu," ujar Yulheri.

Yulheri tidak mengetahui hubungan korban dan pelaku. Namun pelaku sempat meminta maaf di hadapan korban sebelum terlibat cek-cok mulut. Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau berukuran panjang.

"Pelaku langsung menikam wanita yang tua di bagian belakang dan langsung menikam wanita yang lebih muda di bagian perut hingga terluka parah," katanya.

Pengunjung yang berada di kawasan pengadilan sempat melerai dan menendang pelaku. Namu pelaku tetap saja nekat menikam kedua korban.

"Pelaku berhasil diamankan oleh petugas PA. Tapi pisau yang dipegang pelaku sempat mengenai salah seorang pengunjung yang membantu melerai," ujarnya.

Sementara kedua korban tidak berdaya dan terkapar di lantai ruang tunggu. Pelaku sempat mencoba bunuh diri sambil menikamkan pisau di bagian perutnya.

"Pelaku sempat mencoba bunuh diri. Tapi beruntung pisau yang dipegangnya langsung diambil. Pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) bersama wanita tua. Sementara wanita muda yang diduga istrinya dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB)," ujarnya.

Tidak lama setelah korban dan pelaku di bawa ke rumah sakit, Tim Identifikasi Polresta Barelang serta aparat Polsek Sekupang tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi.

Belum diketahui motif penikaman ini.

Editor: Dodo