Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Prostitusi Online di Batam

Korban Trafficking Dipulangkan ke Daerah Asal Setelah Pemeriksaan Selasai
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 28-05-2015 | 16:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pemeriksaan kasus prostitusi online yang berkedok panti pijat, Flamboyan Message, Nagoya, terus berlanjut. Bahkan, para korban trafficking, atau delapan wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tetap dipanggil penyidik untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Hingga saat ini, delapan korban yang empat diantaranya masih di bawah umur, untuk sementara ditempatkan di penampungan Yayasan LSM Embun Pelangi.

"Untuk sementara ditempatkan di shelter kami, hingga proses pemeriksaan selesai. Kalau sudah selesai, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing," kata salah satu pengurus Yayasan Embun Pelangi, Lient Je Ramby, yang mendampingi para korban datang ke Mapolresta Barelang untuk diminta keterangan, Rabu (28/5/2015).

Sementara pemulangan nantinya, selain berkoordinasi dengan Polwiltabes Bandung, sebagai daerah asal korban, nanti juga akan berkoordinasi dengan Yayasan Bahtera Bandung, agar para korban langsung diantarkan ke rumah masing-masing.

"Kita berupaya agar para korban ini pulang dengan selamat dan nanti akan berkoordinasi dengan yayasan yang ada disana," tambahnya.

Sedangkan untuk para tersangka kasus itu, ia meminta agar polisi terus memproses dan menindak tegas, sesuai dengan apa yang telah dilakukan mereka. "Ya kita berharap polisi bisa bertindak tegas kepada para tersangka," pungkasnya.

Editor: Dodo