Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Dibekuk, Ijazah Palsu di Batam Dibanderol Jutaan Rupiah
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 28-05-2015 | 16:13 WIB
pemalsu-ijazah.jpg Honda-Batam
Bi dan Ir, dua pemalsu ijazah di Batam saat diekspose bersama dengan barang bukti di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bi dan Ir, dua pelaku pembuat ijazah palsu mulai dari tingkat SLTA dan SMK sederajat dibekuk jajaran Polresta Barelang. Ijazah palsu siap pakai itu dijual Rp 1 juta hingga Rp 5 juta, tergantung bentuk pesanan yang diminta konsumennya.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barangbukti sekitar 200 lembar ijazah palsu dan 40 diantaranya sudah jadi lengkap dengan nama pemesan ijazah palsu, puluhan lembar hologram ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, stempel serta perangkat komputer berupa satu laptop dan PC.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, pengungkapan tersebut brawal dari penyelidikan terkait jaringan cyber crime. Pada salah satu akun facebook bernama Loker (lowongan kerja) ditemukan postingan informasi jual beli ijazah melalui forum jual beli (FJB) Batam.

"Sesuai informasi tersebut, anggota memancing pelaku untuk bertemu dan kemudian dibekuk. Keduanya ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Mereka juga bukan komplotan, tapi bekerja sendiri-sendiri," kata Asep, Rabu (28/5/2015).

Untuk Ir dibekuk di kediamannya di Tiban, dan Ir juga di rumahnya, kawasan Batam Center. "Awalnya dibekuk adalah Ir di Tiban. Berbagai barang bukti untuk pembuatan ijazah palsu juga diamankan. Kemudian dikembangkan dan Bi berhasil diringkus," terangnya.

Kedua pelaku nekat berprofesi sebagai pemalsu ijazah itu berawal dengan kemahiranya menggunakan Photoshop, program editing gambar. "Pengakuan kedua pelaku, awalnya hanya membantu teman-teman saja. Tapi karena mendapat keuntungan yang lumayan, mereka mulai menawarkan pada orang lain, dan akhirnya nekat memposting di media sosial," jelas Asep.

Selain itu, warga Batam sendiri sudah banyak yang mengunakan ijazah palsu tersebut untuk melamar pekerjaan. "Kita akan telusuri peredaran ijazah palsu ini. Sudah banyak yang mereka cetak dan jual. Mereka dijerat pasal  263 ayat 1 tentang pemalsuan, dengan ancaman 8 tahun penjara. ," tambahnya lagi.

Sementara kedua pelaku mengaku, mereka hanya membutuhkan modal Rp 300 ribu dan waktu selama dua hari untuk mencetak satu ijazah. "Awalnya hanya iseng-iseng buat bantu teman. Hasilnya lumayan, dan mulai menawarkan ke kenalan saja. Tapi lama kelamaan peminat makin banyak dan diposting di facebook. Sudah ratusan lebih yang selesai saya buat dan jual. Rata-rata untuk mereka melamar pekerjaan di perusahaan swasta," kata Ir.

Sedangkan untuk harga ijazahnya bervariasi. "Kalau ijazah tidak pakai hologram, harganya Rp 1 juta hingga 3 juta. Sedangkan yang pakai hologram bisa sampai Rp 5 juta. Untuk pencetakannya, tergantung pemesan mau dibuatkan dari sekolah yang mana. Setelah itu baru dibuatkan stempel palsu sekolah tersebut," jelas Ir yang diaminkan Bi.

Editor: Dodo