Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Fokuskan Pengungkapan Bisnis Prostitusi Online di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-05-2015 | 18:32 WIB
kapolres_asep_baru.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah terkuak praktik prostitusi online berkedok panti pijat di Flamboyan Message, Nagoya, jajaran Polresta Barelang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan-jaringan yang terindikasi menyajikan pekerja seks komerisal (PSK).

"Pengungkapan kasus ini, menjadi tolok ukur untuk mengungkap praktik-praktik lainnya. Kita meyakini banyak terindikasi praktik prostitusi online di Batam ini," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Selasa (26/5/2015).

Pantauan di lapangan, panti pijat yang terindikasi menyediakan prostitusi baik secara online maupun terang-terangan kepada tamu yang datang, banyak beroperasi di Batam. Lokasi-lokasinya tersebar di seluruh wilayah Batam, terutama di kawasan Nagoya.

Sementara untuk kasus di Flamboyan Message sendiri, hingga kini terus ditindaklanjuti. Lima orang yang ditetapkan mejadi tersangka masih dalam penanganan pihak kepolisian.

"Untuk delapan wanita yang dijadikan sebagai PSK dan empat diantaranya adalah anak di bawah umur, hingga kini masih sebatas saksi dan menjadi korban trafficking. Kasusnya tetap lanjut," jelas Asep.

Selain itu, delapan wanita yang dipekerjakan tersebut untuk sementara ditempatkan di salah satu tempat penampungan (shelter) hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik. "Nanti akan dipulangkan ke daerah masing-masing begitu pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Editor: Dodo