Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Lena: Kalau Suami Saya Memang Terbukti, Kami Rela
Oleh : Ali/magid
Sabtu | 09-07-2011 | 16:42 WIB
sekuriti.gif Honda-Batam

Proses rekontruksi kasus pembunuhan Putri Mega Umboh beberapa waktu lalu. (Foto: doc batamtoday)

BATAM, batamtoday - Lena (30) Istri salah satu sekuriti yang kini diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, mengaku pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya nasib Dodo (35) suaminya, pada proses hukum yang berlaku jika memang dianggap bersalah.

Meski demikian, jika memang polisi tidak bisa membuktikan keterlibatan suaminya dalam kasus yang dituduhkan, perempuan setengah baya ini meminta Polisi segera melepas Dodo dari tahanan Mapolda Kepri.

"Kalau memang suami saya ikut dalam pembunuhan seperti apa yang dikatakan oleh pilisi maupun pemberitaan di media masa selama ini, saya terima, tapi kalau tidak terlibat, tolong keluarkan suami saya, kami sekeluarga sudah rindu akan sosoknya yang baik dan perhatian sama keluarganya sendiri," ucap Lena sambil terisak, saat ditemui batamtoday, Sabtu, 9 Juli 2011.

Dikatakan Lena, saat ini Ia dan keluarganya sangat ingin tahu bagaimana keadaan Dodo di dalam tahanan. Rasa rindu yang sedemikian dalam itu, ternyata tidak pernah diakomodir Polisi. Hingga hari ini, Ia dan sejumlah istri tersangka lainya, tidak pernah diberikan kesempatan untuk membesuk.

"Saya sampai sekarang tidak diberikan izin membesuk," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Ia sudah mengetahui bagaimana perkembangan penyidikan suaminya, Dodo, Lena hanya menjawab singkat. Sampai hari ini, tidak pernah tahu, apakah suaminya memang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. Pasalnya hingga kini, Polisi hanya memberikan surat penangkapan dan surat penahanan saja.

"Yang saya terima dari polsi itu cuma dua lembar surat, yakitu surat penangkapan sama surat penahanan," pungkasnya.