Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan Satpol PP Gerebek Gelper di STC Mall
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 22-05-2015 | 16:10 WIB
gelper-stc.jpg Honda-Batam
Gelper milik Guruh di STC Mall yang tutup saat digerebek Satpol PP dan Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam didampingi aparat Polsek Sekupang, menggerebek lokasi gelanggang permainan (gelper) di STC Mall, pada Jumat (22/5/2015) sekitar 15.00 WIB.

Namun dari tiga lokasi gelper yang ada di lokasi tersebut semua tutup saat digerebek. Dua lokasi yang berada di luar dan memiliki izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam terlihat tutup tanpa pemain. Bahkan pintu di dua gelper tersebut digembok menggunakan rantai besi.

"Dua lokasi yang memiliki izin tutup, tidak ada pemain. Pintu digembok besi," kata salah satu anggota Satpol PP, Susilo.

Aparat pun, melakukan penggerebekan dilokasi dalam Mall STC lantai 2, namun demikian gelanggang permainan bernama Bat Game yang diketahui milik Guruh juga tutup dengan gembok bisa tergantung di pintunya.

Aparat hanya melakukan pengecekan, tanpa  penyegel tiga lokasi gelper yang telah meresahkan masyarakat. "Kalau ada yang buka dan ada unsur pidananya baru kita segel. Kita hanya mendampingi Satpol PP saja," kata Kapolsek Sekupang Kompol, Rimsyahtono kepada BATAMTODAY.COM.

Penggerebekan gelper lanjut kata Susilo menyusun izin gelper yang dibekukan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) dan laporan dari masyarakat setempat. 

"Yang memiliki izin ada dua lokasi, yang satu punya Guruh tidak memiliki izin. Tapi semua tutup, tidak ada pemain," pungkasnya.

Editor: Dodo