Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calon Kepala Desa dari Sembilan Kecamatan di Lingga Ikuti Tes Kemampuan Akademik
Oleh : Nurjali
Rabu | 20-05-2015 | 13:55 WIB
calon kades di lingga ikut tes.jpg Honda-Batam
Para calon kepala desa saat mengerjakan soal tes kemampuan akademik di kantor Kecamatan Singkep. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Hari ini seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga menggelar tes akademik bagi calon kepala desa yang melebihi dari lima orang calon. Tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lingga.

Camat Singkep, Kisanjaya, saat ditemui di lokasi pelaksanaan tes, mengatakan, soal disiapkan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Tes itu berisi tentang kemampuan pengetahuan pemerintahan dan pengetahuan kemasyarakatan.

"Jumlah soal sekitar lima puluh, yang terdiri dari empat puluh soal pilihan ganda, dan lima merupakan soal essay," kata Kisanjaya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (20/5/2015).

Kisanjaya menjelaskan, calon kepala desa dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Singkep ada satu orang, sementara calon lainnya merupakan calon dari non-PNS. Dari calon yang mengikuti tes akademik ini, yang akan lolos hanya lima orang dari setiap desa. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bupati Lingga.

"Kita berharap kepala desa yang terpilih nanti mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satunya pengelolaan administrasi pemerintahan, keuangan, dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Kemudian, hal utama yang harus menjadi kewajiban kepala desa adalah bagaimana mengelola keuangan dengan anggaran desa yang cukup besar di tahun ini. Demikian juga dengan pengelolaan pemerintahan.

Selain itu, tantangan yang dihadapi desa nantinya cukup berat, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, serta kebijakan pemerintah pusat yang semakin mengedepankan tranparansi anggaran.

"Kepala desa harus mampu mengelola potensi yang ada di desanya. Dengan begitu masyarakat desa tidak perlu lagi kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan dan dapat membuat peluang untuk penghasilan desa melalui sektor yang ada di desa," terang Kisanjaya.

Pelaksanaan tes yang digelar di kantor Kecamatan Singkep ini tidak terlihat dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lingga maupun BPMD yang memantau. (*)

Editor: Roelan