Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Gelar Demo di DPRD Batam, Inilah Tuntutan Mahasiswa
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 20-05-2015 | 13:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bersempena Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Dewan Pimpinan Pusat Forum Demokrasi Mahasiswa Kepri (DPP FDM-KEPRI) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Rabu (20/5/2015) siang. Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa mendatangi kantor dewan yang sebelumnya telah dijaga oleh aparat kepolisian dan Satpol Pamong Praja.

Mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap yang mengkritisi kebijakan Presiden RI, revisi kabinet yang dipilih dari kalangan politik. Selain itu mahasiswa juga meminta agar Badan Pegusahaan (BP) Batam segera dibubarkan.

Kemudian, meminta Mabes Polri secepatnya mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi pegadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah yang saat ini telah menetapkan tersangka, dr Fadhillah Malaranggang. "Kita meminta agar polisi menangkap pejabat-pejabat Pemko Batam yang terlibat dalam kasus ini," kata Adri Wislawawan, juru bicara mahasiswa.

Selain itu mahasiswa juga menuntut agar diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang telah menyimpang hukum seperti perizinan, pajak yang tidak sesuai serta produk yang tidak layak dipasarkan. "Banyak juga produk yang beredar di pasaran tidak menggunakan bahasa Indonesia," tuturnya.

Mahasiswa juga meminta agar pemerintah menerapkan undang-undang mata uang di Kota Batam. "Lalu kita minta pihak terkait agar segera melakukan penindakan terhadap bangunan kios ilegal yang ada di Batam," katanya.

Para mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Batam, Iman Setiawan. Ia mengatakan menampung aspirasi dari mahasiswa. "Kalau masalah alkes kebetulan bukan periode kami," katanya.

"Ini sudah diproses Mabes Polri juga. Mudah-mudahan polisi tidak tebang pilih, sehingga kita harapkan ke depan KKN tidak terjadi lagi di Batam," imbuh Iman.

Imam juga sepakat tentang penerapan UU Mata Uang. Karena jika tidak dilaksanakan dengan cepat, di Batam akan sangat berimbas besar. "Kita sangat mendukung penerapan UU Mata Uang di Batam," tegasnya. (*)

Editor: Roelan