Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Delapan Wanita Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Prostitusi Online di Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 20-05-2015 | 13:01 WIB
prostitusi-online-btm.jpg Honda-Batam
Sejumlah wanita yang sedang diperiksa ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pelacuran (prostitusi) yang dipasarkan di media online di kawasan Batam. Sekitar delapan wanita yang diduga menawarkan tubuhnya pada lelaki hidung belang melalui media online, turut diamankan pada Rabu (20/5/2015) dini hari.

Para wanita tersebut saat ini diamankan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, untuk dimintai keterangan. Sementara pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat ditanya belum mau berkomentar. "Masih dikembangkan semua," katanya singkat.


Dari informasi yang diperoleh, empat dari delapan wanita yang diamankan masih berusia di bawah umur.

Hingga pukul 12.05 WIB, para wanita yang tampak mengenakan pakaian seksi itu satu per satu dimintai keterangan oleh penyidik. (*)

Editor: Roelan