Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang di Pasar Seiharapan Pertanyakan Pungutan Retribusi Rp350 Ribu Per Bulan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 20-05-2015 | 12:00 WIB
pasar--seiharapan.jpg Honda-Batam
Pedagang di Pasar Seiharapan, Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Koperasi dan KUKM dilaporkan memungut uang retribusi untuk lapak di Pasar Seiharapan sebesar Rp350 ribu per satu unit per bulan kepada pemilik kios hak pakai. Pedagang pun mempertanyakan dasar pungutan tersebut.

"Sebelum pasar tersebut terbakar, kita sudah membeli kios atau lapak ke LKMD, dan Pasar Seiharapan yang baru ini juga merupakan dana hibah dari Kementerian Koperasi. Kanapa harus membayar uang retribusi lagi?" ujar Arman, pemilik kios hak pakai saat pembagian lapak,  Selasa (19/05/2015) pukul 17.00 WIB.

Menurut Arman, adanya pungutan itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan KUKM Batam, Febrialin, bahwa pedagang wajib membayar uang retribusi kios dalam penggunaanya.

"Kita tidak tahu apa gunanya dan fungsinya? Yang jelas para pedagang tidak akan membayar uang retribusi tersebut karena kita merasa pasar yang baru dibangun ini merupakan dana hibah," terangnya.

Sementara itu untuk penempatan pedagang hak pakai yang memiliki empat lapak sebelum terbakar, Dinas KUKM memberikan rekomendasi dua unit di atas dan dua unit di bawah. "Kita menerima keputusan Komisi I DPRD Kota Batam kemarin yang mana pemilik hak pakai mendapatkan satu lapak di atas, walaupun lapaknya yang sebelumnya ada empat kios," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Koperasi, Dinas KUKM Kota Batam, Zulfikar, mengatakan, membenarkan rencana adanya retribusi sebesar Rp350 ribu per bulan. Kendati demikian pungutan tersebut belum mendapat persetujuan oleh Badan Hukum Setdako Batam karena pasar Seiharapan tersebut merupakan dana hibah.

Namun dia membantah pihaknya telah memberitahukan adanya uang retribusi itu kepada pedagang. "Kami tidak ada mengatakan pedagang atau pemilik kios harus membayar uang retribusi. Itu kan baru perencanaan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan