Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mayat Korban Ditemukan di Semak-semak Tembesi Bengkel

Pembunuh Ibrahim Diringkus di Pekanbaru
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 13-05-2015 | 19:39 WIB
kapolresta_barelang_dan_kapolsek_batuaji.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kompol Asep Safrudi, bersama Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, saat ekspos kasus pembunuhan Ibrahim. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pembunuhan terhadap Ibrahim yang diketahui bernama Edi Yusrizal, berhasil dibekuk di rumah indekosnya di Jalan Paus, Pekanbaru, Senin (11/5/2015) malam sekitar pukul 21.00 Wib. Seperti diketahui, Ibrahim, kelahiran 1 Juli 1969, ditemukan tewas di semak-semak Tembesi bengkel atau tepatnya di belakang toko bangunan Tembesi Jaya pada Selasa (5/5/2015) lalu.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, yakni satu batang kayu broti sepanjang 90 cm yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas, satu unit ponsel Samsung tipe CE0168 warna hitam, uang tunai Rp50 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih BP 6466 OZ, satu keping triplek bekas tutup mayat korban, satu lembar terpal bekas warna biru putih yang digunakan untuk menutup mayat korban, empaat buah pecahan batu, serta pakian korban.

Kapolresta Barelang, Komisaris Polisi Asep Safrudin, mengatakan, pada Selasa (28/4/2015) sekitar pukul 22.00 WIB ada warga yang melaporkan kehilangan orang di Mapolsek Batuaji. Setelah mendapat laporan kehilangan tersebut, jajaran Polsek Batuaji langsung melakukan pencarian.

Asep melanjutkan, sepekan kemudian, yaitu pada Selasa (5/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, warga Tembesi Bengkel melaporkan adanya penemuan sesosok mayat tanpa identitas di antara semak-semak dengan kondisi yang sudah membusuk. Setelah itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki dan mencocokkan identitas korban dengan laporan orang hilang tersebut. (Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Semak-semak Tembesi Bengkel)

"Laporan penemuan sesosok mayat itu kita sinkronkan dengan data laporan orang hilang. Ternyata identitasnya cocok dengan korban ini. Yang melapor itu anak korban sendiri. Berdasarkan pengakuan anak korban, biasanya korban pergi pagi dan pulang malamnya. Karena saat itu tidak pulang, anak kroban yang bernama Mahmudi langsung melaporkan kehilangan ayahnya," jelas Asep, saat ekspos kasus di Mapolsek Batuaji, Rabu (13/5/2015).

Korban sendiri diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual kayu sekaligus bos kayu tersebut. Sebelum dibunuh oleh pelaku, korban pada saat itu berniat untuk mengambil uang di salah satu toko kusen yang berada di Tembesi Bengkel. (Baca: Mayat Pria yang Ditemukan di Tembesi Ternyata Ibrahim, Warga Inhil).

Setelah mengambil uang, korban berpapasan dengan pelaku. Kemudian pelaku yang pada saat itu membutuhkan uang, timbulah niat spontan ingin merampas uang yang dibawa korban tersebut.

"Pelaku merupakan salah satu karyawan toko kusen. Pelaku mengikuti korban dan merampas uang korban kemudian membunuhnya dengan menggunakan kayu broti sepanjang 90 cm. Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyembunyikan korban dan menutup korban dengan menggunakan triplek dan terpal di antara semak-semak di Tembesi Bengkel," jelas Asep.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung berhenti mendadak dari toko kusen tersebut dengan alasan hendak pulang kampung.

Mendengar informasi kalau pelaku karyawan di toko kusen itu, kata Asep lagi, pihaknya langsung memeriksa sebanyak sebelas saksi yang merupakan karyawan toko kusen itu juga. Setelah diperiksa, salah satu karyawan yaitu pelaku tidak hadir dan sudah pulang kampung.

Dari situ, pihak kepolisian mencurigai kalau pelaku pembunuhan terhadap Ibrahim itu adalah salah satu karyawan yang pulang kampung tersebut.

Kemudian jajaran Polsek Batuaji, Polresta Barelang dan dibantu Polda Kepri langsung melakukan pengejaran kepada pelaku ke kampung halaman pelaku di Pekanbaru. Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke beberapa kota, di antaranya Pekanbaru, Sungaipenuh Jambi, kemudian ke Padang, dan kembali ke Pekanbaru.

Pelarian terakhir itulah polisi membekuk pelaku di salah satu kos-kosan di Jalan Paus. Saat dirngkus, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pihak kepolisian langsung menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui jujur kalau dia yang membunuh korban tersebut.

"Pelaku langsung kita giring ke sini (Polsek Batuaji, red). Pengakuan pelaku uang yang diambil itu sebanyak Rp8 juta," ujar Asep.

Sementara itu pengakuan dari pelaku sendiri, saat itu ia pergi beli obat di salah satu warung yang ada di depan Tembesi Bengkel tersebut. Saat beli obat ia melihat korban dengan membawa uang.

Timbul niat spontan untuk merampas uang korban. Setelah itu, ia langsung dekati korban dan memukulnya dengan menggunakan kayu broti yang sudah dipersiapkannya.

"Pertama saya nggak tau dia bawa duit dan nggak ada niat sama sekali untuk membunuhnya. Karena lihat korban bawa duit, timbul niat mau rampas uang saja. Kalau mukul pakai broti itu hanya mau menjatuhkan korban saja, tapi tahu-tahunya korban langsung meninggal. Kalau uang hasil rampasan itu sudah habis buat jalan-jalan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 juncto 388 dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dan ancaman hukuman sebanyak 15 tahun. (*)

Editor: Roelan