Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Bos PT Zito Sasa Diperiksa Propam Mabes
Oleh : Ali/Hendra Zaimi
Kamis | 07-07-2011 | 17:42 WIB
sekuriti.gif Honda-Batam

Salah satu sekuriti dari PT Zito Sasa saat memperagakan adegan pembunuhan Putri Mega Umboh dalam rekontruksi beberapa waktu lalu. Foto by doc batamtoday

BATAM, batamtoday - Bos PT Zito Sasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elmasyah di periksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Ruang Ditpropam Polda Kepulauan Riau, Kamis, 7 Juli 2011. Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk mengungkap dalang dibalik pembunuhan Putri Mega Umbo, yang tidak lain adalah istri salah satu perwira di Polda Kepri. 

AKP Elmansyah diperiksa Propam Mabes, lantaran polisi menemukan keterlibatan perusahaan penyalur sekuriti milik perwira yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Kuansing itu. Setidaknya tujuh dari sembilan pelaku yang kini diamankan adalah sekuriti Perumahan Anggrek Mas, sekaligus karyawan PT Zito Sasa.

Informasi yang diperoleh batamtoday di Mapolda Kepri, Kapuspaminal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Budi Waseso langsung terjun untuk melakukan pemeriksaan terhadap AKP Elmansyah.

Informasi menyebutkan, pemeriksaan bos PT Zito Sasa -perusahaan jasa mengamanan (Satpam) yang tidak terdaftar di Mapolda Kepri ini, tidak lain untuk mengetahui motif sebenarnya atas pembuhuhan Putri Mega Umboh di Anggrek Mas 3 yang diduga telah direncanakan dengan matang.

Ketujuh anggota satpam yang terlibat langsung melakukan pembunuhan sadis ini masing-masing Widodo, Nurdin, Bachrudin, Syahrul, Supriyanto, Joachim, dan Andreas.

Sebelumnya didapat informasi, kedatangan AKP Elmasyah ke Polda Kepri tidak berselang lama setelah Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mendatangi Polda Riau pada Rabu 6 Juli 2011 lalu.

Sementara itu, AKP Asmur, Pejabat Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Kepri, saat di temui batamtoday enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan bos PT Zito Sasa tersebut.