Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW: DPD Mark Up Rp517,2 Miliar Pembangunan Gedung di Daerah
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 07-07-2011 | 17:19 WIB
Firdaus_Ilyas.gif Honda-Batam

Firdaus Ilyas,  Koordinator Divisi Monitoring dan Kebijakan Indonesia Corruption Watch

JAKARTA, batamtoday - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada mark up Rp 517,2 miliar anggaran pembangunan gedung perwakilan DPD RI di 33 provinsi. Pembangunan kantor DPD di daerah itu, totalnya hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 305,57 miliar, bukan Rp 823 miliar seperti yang diajukan DPD.

"DPD mengajukan anggaran Rp 823 miliar, padahal biaya pembangunannya di seluruh provinsi hanya menghabiskan Rp 305,57 miliar. Jadi ada penggelumbungan (mark up) anggaran sebesar Rp 517,2 miliiar," kata Firdaus Ilyas,  Koordinator Divisi Monitoring dan Kebijakan ICW di Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Menurut Firdaus, total luas yang dibutuhkan untuk gedung baru DPD per provinsi hanya 1.799,55 meter persegi atau sama dengan 2,8 lantai atau jika dibulatkan menjadi 3 lantai. Sementara yang diajukan DPD, luas gedung 2.747,25 meter persegi dan 4 lantai. Sehingga ada kelebihan rencana kebutuhan luas gedung yakni 947,7 meter persegi.

Dengan kelebihan luas gedung, lanjut Firdaus, berdampak pada biaya pembangunan gedung DPD dengan perhitungan luas pembangunan gedung yang lebih kecil. Maka, biaya pembangunan gedung DPD di seluruh provinsi yakni Rp 305,57 miliar. Sementara yang diajukan oleh DPD Rp 823 miliar. Jadi ada potensi kelebihan anggaran Rp 517,2 miliar.

Firdaus menambahkan, perhitungan ICW ini sudah sesuai dengan standar minimum untuk ruang kerja seorang anggota DPD. Standar ruang kerjanya cukup dengan luas 16 meter persegi per anggota. Sementara menurut versi DPD 100 meter persegi per anggota.

"Ini kan sebuah pemborosan. Karena apabila dilihat dari prestasi DPD sendiri, tidak menunjukkan adanya sebuah prestasi yang baik. Oleh karena itu, ICW menolak pembangunan gedung baru DPD. Apabila memang dibutuhkan maka biayanya tidak sebesar itu, yakni sebesar Rp 305,57 miliar," katanya.