Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Oknum Polisi Aniaya Warga Baloi Kolam
Oleh : Hendra Zaimi /m46
Kamis | 07-07-2011 | 16:48 WIB
kekerasan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: Kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap rakyat sipil

BATAM, batamtoday - Memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia adalah tanggung jawab dari aparat penegak hukum, termasuk salah satunya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebagaimana sesuai dengan semboyan korps baju coklat ini, polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bagi masyarakat.

Namun semboyan itu kini menjadi hanya sekedar apologi saja, seiring dengan sikap sebagian oknum polisi yang brutal dan tidak bersahabat terhadap masyarakat. Salah satunya terjadi pada Tyson Damanik (23), Wiraswasta yang bertempat tinggal di rumah liar (Ruli) Baloi Kolam. Lelaki asal Medan ini harus mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari dua orang oknum polisi di jajaran Polresta Barelang. Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban melaporkan hal tersebut ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan dua oknum polisi yang melakukan penganiayaan kepada adik saya," kata Toni Damanik, keluarga korban kepada wartawan di Kantor Propam Polresta Barelang, Kamis, 7 Juli 2011.

Kasus penganiayaan tersebut, terjadi pada hari Kamis dinihari, 7 Juli 2011 di Pertokoan Komplek Inti Batam blok L 2 Sei Panas. Pertama kali korban dipukul oleh oknum polisi Briptu MA dari Polsek Bengkong dan selanjutnya ditodongkan pistol oleh Briptu R dari Satuan Reserse Narkoba.

Kejadian berawal ketika korban hendak pulang dari salah satu warnet di Sei Panas. Dengan mengendarai motor, korban melintas di jalan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sei Panas, maksudnya ingin memotong jalan, tiba-tiba dari arah Batam Centre melaju motor yang dikendarai dua oknum polisi.

"Kedua oknum polisi itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar, padahal tidak berpengaruh atau menyebabkan apa-apa ketika saya memotong jalan itu. Mereka langsung mengejar saya sampai ke rumah," kata Tyson, korban pemukulan kepada batamtoday.

Tyson menambahkan, kedua oknum polisi itu mengancam akan membawa motor miliknya ke Polsek Batam Kota. Karena merasa tidak bersalah korban melawannya dan melaporkan hal itu kepada keluarganya yang berada di Komplek Inti Batam Sei Panas.

Ketika baru sampai ke tempat tinggal keluarganya itu, tepat di depan pintu ruko korban langsung dipukuli oleh Briptu MA. Tidak sampai disitu saja, saat kejadian berlansung korban malah ditodongkan pistol tepat di kepala oleh oknum lain, yakni Briptu R dan kejadian itu terekam CCTV Ruko milik keluarga korban.

"Kami ke sini tidak asal melapor saja. Selain membawa hasil visum dari rumah sakit, kami sudah siapkan hasil rekaman CCTV yang akan menguatkan kasus penganiayan yang saya terima," terang korban.

Korban sendiri sempat diajak berdamai oleh kedua oknum polisi tersebut sesaat setelah kejadian penganiayaan itu. Tetapi korban tetap menolak dan memilih melaporkan kasusnya ke Propam Polresta Barelang.

Pantauan batamtoday, kedua oknum polisi yang melakukan penganiayaan tampak diperiksa di ruang penyidikan Propam Polresta Barelang. Turut memberikan keterangan korban dan saksi yang melihat aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Catur Kusmedi membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya itu dan mengatakan sudah ingin menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan saja dan niat itu ditolak oleh pihak korban.

"Benar Briptu MA itu anggota saya, sekarang kasusnya sudah ditangani Propam Polresta Barelang," ujar Catur singkat.