Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Sebut AKBP Suwondo Nainggolan Kapolres Karimun Terbaik
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 01-05-2015 | 16:41 WIB
may_day_karimun_2015.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh saat menggelar aksi di kantor Bupati Karimun, Jumat (1/5/2015) pagi. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ada hal menarik saat Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan, memberikan arahan kepada buruh mengenai aksi konvoi untuk memeringati Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2015) pagi. Meskipun terkesan wajar dan tegas, namun penekanan bahasa yang disampaikan mampu memukau para buruh.

"Saya berharap, buruh sebagai aset negara agar berhati-hati melakukan konvoi. Sebab, di daerah lain, saya mendapat info, kalau buruh yang melakukan konvoi mengalami kecelakaan. Untuk itu, saya mengimbau agar berhati-hati. Pikirkan anak dan istri di rumah yang berharap agar bapaknya kembali dengan selamat. Kalau konvoi selesai, silahkan melanjutkan sholat Jumat ke Masjid Baitul Rahman," ujar Kapolres Suwondo.

Arahan Kapolres tersebut disambut tepuk tangan oleh buruh. Bahkan tanpa disadarinya, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar, memberikan apresiasi dan perbandingan atas kinerja seluruh Kapolres yang pernah bertugas di Kabupaten Karimun.

"Inilah Kapolres terbaik selama menjabat di Karimun ini," tukas Fajar melalui pengeras suara.

Sebelumnya, Fajar menyampaikan pernyataan sikap 'Serikat Pekerja' yang bertujuan untuk menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis di Indonesia dan Kabupaten Karimun khususnya.

Menurutnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memaksakan untuk menerbitkan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Pekerja Lajang yang semula 46 komponen menjadi 60 komponen.

Hal itu, katanya lagi, merupan indikasi bahwa pemerintah tetap menjalankan "politik upah murah". Karena itu, FSPMI Kabupaten Karimun menilai bahwa hal tersebut merupakan kelalaian negara dalam mengimplementasikan amanah konstitusi dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Revisi Permenakertrans, katanya lagi, hanya menambah 14 komponen. Artinya, peraturan tersebut belum memasukkan kebutuhan riil pekerja. Oleh karenanya, SPAI- FSPMI beserta seluruh anggotanya, menyatakan sikap:

1. Tolak Upah Murah. Caranya, naikkan upah minimum tahun 2016 sebesar 32 persen. Lalu, ubah komponen KHL menjadi 84 item. Selanjutnya, tolak rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimum setiap lima atau dua tahun sekali.

2. Jalankan Jaminan Pensiun. Caranya dengan mengesahkan RPP Jaminan Pensiun dengan iuran 15 persen per bulan dan RPP Manfaat Program sebesar 75 persen dari gaji terakhir. Lalu, pekerja wajib mendapat jaminan pensiun per 1 Juli 2015. Dan terakhir audit BPJS ketenagakerjaan.

3. Revisi UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang PPHI

4. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Caranya dengan mencabut Permenkes Nomor 69 Tahun 2013 tentang Pengaturan Tarif Berobat yang Murah. Lalu ganti sistem Ina-CBGS dengan free for service. Dan terakhir tolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

5. Tolak penghapusan hak mogok dari Konvensi ILO nomor 7 dan 98.

6. Hapus Outsourcing. Bahkan angkat seluruh pekerja outsourcing BUMN termasuk di PLN dan Inofarma menjadi Pekerja tetap.

7. Tolak Kenaikan Harga BBM

8. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

9. Tertibkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing Ilegal.

10. Buat Perda Ketenagakerjaan.

11. Bangun Balai Latihan Kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Rufindy Alamsyah, menilai ada tiga poin penting yang disampaikan para buruh. Buruh minta agar keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal ditertibkan.

"Untuk itu, buruh diminta langsung menunjuk perusahaan yang menggunakan TKA Ilegal tersebut melalui wadah yang sudah dibentuk antara pemerintah, pengusaha dan pekerja," katanya.

Selanjutnya, imbuh Rufindy, buruh juga meminta Perda Ketenagakerjaan yang sudah disepakati akan dibahas teknisnya pada Mei 2015 ini. "Dan teakhir mengenai  pembangunan Balai Latihan Kerja yang akan segera dibicarakan kepada Bupati Karimun," ujar Rufindy.

Pada peringatan May Day tahun ini, Kepolisian Resor (Polres) Karimun menerjunkan 271 personel. Menariknya, barisan kepolisian berada di garda terdepan yang selanjutnya diikuti barisan Satpol PP Karimun. Namun, beberapa personel TNI juga ikut diperbantukan guna menjaga ketertiban, di barisan terluar.

Seangkan buruh dari berbagai Serikat Pekerja yang memperingati May Day kali ini berjumlah sekitar  seribu orang, di antaranya dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun.

Mereka melakukan konvoi sejak pukul 08.00 WIB dengan rute dari simpang Mutiara, Teluk Uma, Teluk Air, Meral, Bukit Tembak serta Jalan Poros. Sedangkan penyampaian orasi di Kantor Bupati Karimun sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah kegiatan-kegiatan tersebut, semua buruh berkumpul di panggung rakyat Putri Kemuning Coastal Area dengan melakukan acara hiburan bersama. (*)

Editor: Roelan