Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Nekat Curi Motor Gara-gara Kecanduan Sabu
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-04-2015 | 11:46 WIB
curanmor-sabu.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Mangiring Hutagaol (kiri) bersama tersangka E yang nekat mencuri motor karena kecanduan sabu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketergantungan terhadap narkoba, membuat pria berinisial E ini nekat mencuri sepeda motor sejak awal 2015 lalu. Namun aksinya tersebut berhasil diakhiri jajaran Polsek Batuampar dengan membekuk dirinya serta 10 orang komplotannya.

Terbukti, saat ia digerebek di salah satu hotel kawasan Pelita karena aksi curanmornya, polisi juga menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang sudah dipakai di dalam kamar tersebut.

"Hasil pengembangan yang kita lakukan setelah menangkap salah satu rekannya pada Rabu (15/4/2015) lalu, E kemudian dibekuk di dalam kamar hotel bersama seorang teman wanitanya. Saat digeledah, kita menemukan sisa paket kecil sabu di dalam kamar. Teman wanitanya itu awalnya juga kita amankan, tapi kemudian sudah dipulangkan," kata Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Mangiring Hutagaol, Senin (20/4/2015).

Dari pengakuan E kepada polisi, ia hanya mengonsumsi narkoba dan bukan untuk diedarkan. "E hanya pemakai, bukan pengedar," tambah Mangiring.

Sementara itu, E sendiri mengaku, nekat mencuri motor selain untuk memenuhi kebuuhan sehari-hari karena tidak bekerja, hasil penjualan motor curian itu juga digunakan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.

"Awalnya saya sakit hati karena motor saya juga dicuri. Makanya saya ikut mencuri unuk balas dendam. Tapi karena saya juga pakai narkoba, akhirnya terus-terusan mencuri biar bisa beli sabu. Kan tidak mungkin minta sama orangtua," kata E kepada pewarta.

Selain itu, hampir setiap hari ia megkonsumsi narkoba dan menghabiskan uang kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk membeli paket kecilnya. Bahkan sebelum mencuri, ia mengonsumsi sabu agar tidak ada rasa takut.

"Biasanya dalam sehari bisa curi satu motor dan dijual kisaran satu juta lima ratus hingga dua juta. Karena kami turun berdua, hasil penjualan itu dibagi dua," jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Batuampar berhasil mengungkap jaringan pencuri sepeda motor (curanmor). Sebanyak 11 tersangka yang terdiri dari tiga pemetik dan 8 penadah beserta 12 unit sepeda motor diamankan. (Baca: Polsek Batuampar Ringkus Tiga Pemetik dan Delapan Penadah Curanmor secara Maraton)

Para tersangka tersebut yakni, E, H dan A yang berperan sebagai pemetik, atau pelaku pencurian, kemudian I, Ir, IL, D, T As, S, IK, yang perupakan penadh sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Batuampar, Kompol Ari Baroto, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Mangiring Hutagaol, mengatakan, berawal dibekuknya satu pemetik, berinisial H, pada Rabu (15/4/2015) lalu, secara maraton sepuluh orang lainnya berhasil ditangkap.

Editor: Dodo