Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ancam Gelar Aksi Libatkan Penghuni Lokalisasi

Pengusaha Bar di Sintai Tagih Janji Wali Kota Batam
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 05-07-2011 | 18:53 WIB
umban.jpg Honda-Batam

Para pengurus di Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti Teluk Pandan. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Para pengusaha bar di Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti Teluk Pandan atau yang dikenal dengan Sintai, saat ini menagih janji dari Pemko Batam untuk segera menertibkan bar-bar liar yang beroperasi di Bukit Senyum, Jodoh, Pokok Jengkol, Teluk Bakau, Sameong dan juga di beberapa tempat lain di Kota Batam.

Menurut penjelasan dari Ahmad, Ketua Pembina Sosial Teluk Pandan pada bulan Juni 2011 lalu pihak Sintai mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Batam, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata di Novotel lantai dua, untuk membahas masalah bar liar di Kota Batam. Pada saat itu pihak Pemko Batam berjanji akan segera menertibkannya.

"Waktu itu, Pak Wali Kota berjanji akan segera menertibkannya," kata Ahmad kepada batamtoday, Selasa, 5 Juli 2011.

Namun janji penertiban itu, lanjut Ahmad, hingga saat ini belum terealisasi, malahan keberadaan bar liar semakin merajalela. Pihak pengusaha bar di Sintai merasa sudah dibohongi Pemko Batam dan usaha mereka juga terancam bangkrut karena berkurangnya pengunjung yang datang ke tempat itu.

Ahmad mengatakan para pengusaha bar di Sintai mengultimatum agar Wali Kota Batam segera merealisasikan janjinya dalam waktu sepekan ini. Jika tidak, mereka berencana akan melakukan aksi dengan menurunkan sekitar 1.500 perempuan penghuni lokalisasi berikut dengan sekitar 500 pengusaha dan masyarakat sekitar lokalisasi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Sintai, Uban menegaskan selama ini Dinas Sosial Kota Batam tidak pernah memberikan bantuan kepada mereka sejak tahun 2002 dimana pada tahun itu juga Sintai ditetapkan sebagai tempat yang legal untuk mendirikan usaha bar dan sebagai Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti sampai dengan saat ini.

"Semua biaya pembinaan langsung dari pihak pengusaha yang ada disini," tegas Uban.

Uban kembali mengharapkan agar Pemko Batam agar jangan suka mengumbar janji dan segera menjalankan hasil pertemuan dengan pengusaha yang telah disepakati.