Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini, 55.000 Keluarga Dapat Bantuan Uang Muka Perumahan Rp4 Juta
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-04-2015 | 14:29 WIB
ilustrasi_rumah_bersubsidi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

PROPERTINEWS.COM, Jakarta - Sebanyak 476.000 kepala rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan, masing-masing sebesar Rp4 juta. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan dari target  selama lima tahun.

Pelaksana Tugas Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Maurin Sitorus, merinci, target untuk setiap tahunnya adalah pada 2015 ditargetkan bantuan uang muka untuk 55.000 unit rumah, 2016 sebanyak 106.500 unit, 2017 sebanyak 124.250 unit, 2018 sebanyak 124.370 unit, dan 2019 sebanyak 65.000 unit.

Dia memaparkan, permasalahan pembiayaan perumahan terkait dengan pendanaan. Pasokan atau ketersediaan dana dari gabungan antara pemerintah dan swasta adalah sebesar Rp313 triliun, sementara permintaan atau kebutuhannya mencapai Rp1.000 triliun, sehingga ada gap sebesar Rp687 triliun.

Maurin juga mengajak pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu mendorong pemenuhan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendorong terpenuhinya rumah layak huni," ujar Maurin.

Amanat yang dimaksud mencakup, penyediaan tanah, memberikan kemudahan pembangunan, penertiban dan penataan, insentif untuk mendorong pembangunan, penyelenggaraan rumah dan perumahan, serta kemudahan perizinan. (*)

Sumber: rumah.com