Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Lima Tahun, Pemerintah Anggarkan Rp33,1 Triliun untuk Bangun Rumah MBR
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-04-2015 | 14:04 WIB
ilustrasi_rumah_bersubsidi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

PROPERTINEWS.COM, Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,1 triliun untuk program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia selama lima tahun ke depan. Pada tahun ini, anggaran yang sudah disiadakan sebesar Rp7,7 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Burhanuddin Syarif, memaparkan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus serta prasarana, sarana dan utilitas rumah umum. Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni.

Dijelaskan, salah satu fokus pekerjaan dari Ditjen Penyediaan Perumahan yang dipimpinnya saat ini adalah untuk meningkatkan penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain itu adalah penanganan rumah tidak layak huni yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 3,4 juta unit.

Beberapa target program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015 – 2019 antara lain pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550 ribu unit Rusun, 50 ribu rumah khusus di seluruh Indonesia.

Menurut Syarif, anggaran sebesar Rp33,1 triliun tersebut masih kurang untuk memenuhi target fisik RPJMN tersebut mengingat total anggaran yang diperlukan berdasarkan perhitungannya diperkirakan sebesar Rp184,4 triliun.

Untuk mensukseskan program tersebut, Ditjen Penyediaan Perumahan telah membentuk lima direktorat antara lain Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Direktorat Rumah Susun, Direktorat Rumah Khusus dan Rumah Negara, Direktorat Rumah Swadaya serta Direktorat Rumah Umum dan Rumah Komersial.

"Kami tidak akan bisa menyelesaikan masalah perumahan tanpa bantuan dari pemda. Karena mereka yang tahu persis wilayah yang memerlukan bantuan perumahan ini," kata Syarif, yang dinukil dari rilis resmi kementerian.

"Kami berharap ke depan pemda juga ikut mengalokasikan sebagian dana APBD-nya untuk program perumahan serta data kebutuhan rumah yang diperlukan sehingga pemerintah bisa mengalokasikan dana perumahan yang lebih besar untuk rumah yang layak huni masyarakatnya," harapnya. (*)

Editor: Roelan