Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa UMRAH Tuntut Satpol PP Tanjungpinang Tegas Tegakkan Perda
Oleh : Habibi
Jum'at | 17-04-2015 | 15:35 WIB
mahasiswa umrah demo kt wako.jpg Honda-Batam
Aksi demo mahasiswa UMRAH di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/4/2015). (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/4/2015) siang. Dalam aksinya itu mahasiswa meminta pertanggungjawaban atas aksi razia Satpol PP di kos-kosan belum lama ini karena telah salah mengamankan orang.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Satpol PP tegas dalam menindak pelanggaran peraturan daerah yang dinilai kurang efektif.

Namun aksi demo itu berujung ricuh setelah salah seorang oknum Satpol PP Tanjungpinang, Rn, menendang mobil yang digunakan oleh mahasiswa.

Diduga, aksi yang dilakukan Rn karena emosi akibat Satpol PP terus dipojokkan oleh mahasiswa dalam orasinya. Mahasiswa tak terima dengan tindakan Rn sehingga sempat menimbulkan ketegangan antara jajaran Satpol PP dan mahasiwa.


Beruntung ketegangan itu dapat diredakan ditenangkan oleh petugas kepolisian yang mengamankan aksi demo tersebut serta Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Irianto, menyampaikan permohonan maaf.

Juru bicara mahasiswa, Sueb, mengaku tidak senang dan kecewa dengan sikap oknum Satpol PP tersebut. Dia pun menilai, Satpol PP seperti tidak tahu tentang ruh dari Pamong Praja sehingga melakukan hal anarkis yang kurang profesional bagi seorang abdi negara.

"Untung saja Kasatpol (Irianto) meminta maaf. Kalau tidak, kami akan mengupayakan lanjut terus sampai seragamnya (Rn) dicopot," kata Sueb.

Sementara itu Kasatpol PP Tanjungpinang, Irianto, mengaku telah meminta maaf kepada mahasiswa karena tindakan anarkhis yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Dia pun mengatakan, Rn akan diganjari dengan sanksi ringan sebagai pelajaran.

"Sanksi ringan di Satpol itu kedengarannya saja ringan, tapi jika dirasakan berat," tutur Irianto.

Sementara itu terkait kurang optimalnya pelaksanaan tugas di lapangan seperti tudingan mahasiswa, Irianto mengakui hal tersebut. Namun, pihak akan bekerja keras untuk menindaklanjuti semua permasalahan yang melanggar Perda di Tanjungpinang.

"Kami hanya 240 orang. Sementara untuk mengoptimalkan kinerja, kami butuh 500 orang. Tapi kami akan berusaha," kata Irianto.(*)

Editor: Roelan