Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari 316 Ormas di Batam, Hanya 52 yang Terima Bantuan dari Pemerintah
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 15-04-2015 | 15:27 WIB
rudolf_kesbangpolinmas.jpg Honda-Batam
Kepala Kesbangpolinmas Kota Batam, Rudolf.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Batam mencatat hingga tahun 2015 tercatat ada 316 organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta paguyuban yang ada di Batam.

Kepala Kesbangpolinmas Kota Batam, Rudolf, menjelaskan pihaknya tidak dapat menghambat pertumbuhan ormas dan LSM yang begitu banyak di Batam. Pasalnya menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Di era reformasi tumbuh kembangnya organisasi itu sah-sah saja. Mereka juga merupakan mitra kerja pemerintah," kata Rudolf, Rabu (15/4/2015).

Ia mengatakan pihaknya tidak akan mempersoalkan pendirian Ormas ataupun LSM, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

Namun, ia ungkapkan bahwa dari  jumlah 316 tersebut hanya 52 ormas saja yang mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Bantuan yang diberikan ya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," ujar mantan Camat Lubukbaja tersebut.

Ia juga menjelaskan Ormas atau LSM yang diberikan bantuan tersebut rata-rata memiliki program kerja setiap tahunnya dan minimal harus sudah berdiri selama dua tahun

Menurutnya agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemko Batam, Ormas tersebut harus membuat proposal kegiatan selama setahun dan juga terdaftar di Kesbangpolinmas.

"Dari 52 ormas yang sudah kita berikan bantuan saat ini, memang sudah memenuhi semua ketentuan. Bahkan dana yang digunakan seluruh ormas tersebut juga sudah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelas Rudolf.

Editor: Dodo