Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larikan 48 Tabung dan 2 Sepeda Motor

Bos Pangkalan Elpiji Laporkan Anak Buahnya ke Polisi
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 09-04-2015 | 08:25 WIB
ilustrasi_maling_motor.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Lamtur Giltom (42) pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram hanya bisa pasrah setelah 48 tabung gas dan dua unit sepeda motornya digasak maling pada Selasa (7/4/2015) malam. Parahnya, duga Lamtur, yang menggasak puluhan tabung gas serta Honda Honda Revo BP5504 D0 dan Loncini BP 4360 HQ itu merupakan salah satu pekerjanya sendiri yang berinisial MA.

"Habis semua gas elpiji saya. Anehnya, pelaku itu anak buah saya sendiri. Toko itu di ruko Griyah di Sagulung," beber Lamtur saat membuat laporan di Mapolsek Sagulung, Rabu (8/4/2015).

Lamtur menuturkan, aksi pencurian itu terjadi saat ia meninggalkan ruko dan pulang ke rumahnya yang tak jauh dari tempat usahanya itu. Setelah ia kembali ke ruko, puluhan tabung gas dan dua unit sepeda motornya sudah raib.

"Saya pulang ke rumah. Sekitar 50 meterlah ruko itu dengan rumah saya. Tapi, pas pulang lagi ke ruko, gas, motor dan pelakunya sudah tidak ada di dalam ruko," jelas Lamtur.

Lamtur mengatakan, MA dikenalnya sejak setahun lalu. Belakangan, karena tidak memiliki pekerjaan, dia pun mengajak MA untuk bekerja dan menjaga usaha pangkalan gas elpiji miliknya.

"Baru tiga minggu dia (MA, red) bekerja dengan saya. Saya percaya karena saya sudah kenal lama dengan dia. Saya nggak nyangka saja kok dia bisa berbuat seperti ini," keluh Lamtur.

Selama bekerja, MA dibayar Rp2,4 juta per bulannya. MA juga diizinkan untuk tinggal di dalam ruko tersebut.

"Saya suruh dia tinggal dan jaga ruko saya. Bahkan sepeda motor juga saya kasih buat dia pakai. Sudah dianggap seperti keluarga. Kalau motor Loncini itu jenis Harley milik saya, sedangkan motor Revo itu mengangkut gas," ujar Lamtur.

Lamtur mengaku mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Dan ia berharap, pelaku yang merupakan anak buahnya sendiri itu segera tertangkap dan dihukum.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Afrizal, membenarkan adanya laporan penggelapan 48 tabung elpiji dan dua unit motor. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. (*)

Editor: Roelan