Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Supir Taxi dan Aminullah Ditetapakan DPO

Terkiat Penimbunan Solar di Km 9 dan Km 14
Oleh : Charles
Senin | 04-07-2011 | 16:59 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Pemilik rumah tempat bunker penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Lembah Rantau, kelurahan Batu Sembilan, bersama 5 Supir yang membawa dan menyewa  taxi dari Barang Bukti yang diamanakan Polisi pada lokasi penimbunan BBM di KM 14 di depan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, ditetapkan Polisi sebagai Daftar Pencariaan Orang (DPO).

Kasat reskrim Polresta Tanjungpinang, mengatakan, ke 5 orang supir Taxi yang diamanakan Polisi dalam penggerebekan Penimbunan BBM itu, diduga kuat, ikut berperan dalam mengambil BBM bersubsidi jenis Solar dari sejumlah SPBU di Tanjungpinang, sebelum ditimbun di gudang milik Oknum TNI itu.

"Saat ini, kita sudah menetapakan ke 6 orang itu, Aminullah dan 5 supir Taxi itu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena kita sudah melakukan pencariaan pada orang yang bersangkutan tetapi tidak ditemukan," ujar AKP. Arif Budi Purnomo pada wartawan, Senin, 4 Juli 2011.

Kendati Arif Budi tidak merinci nama-nama Supir Taxai yang dijadikan DPO itu, namun pihaknya mengaku telah menyebar sejumlah photo dan identitas masing-masing pelaku, ke sejumlah Polsek di Provinsi Kepri, dan meminta apabila ditemukan agar segera ditangkap dan diimformasikan pada Polresta Tanjungpinang.

"Kami sudah coba mengintai dan melakukan pemeriksaan ke rumah masing-masing supir taxi, tetapi sampai saat ini tidak ada, demikian juga Aminullah, pemilik rumah penimbunan solar yang ada di Kampung Lembah Rantau, sampai saat ini, juga belum ditemukan," jelasnya.

Polisi juga berharap, agar setiap warga yang mengetahui keberadaan Aminullah agar dapat melapor guna dilakukan penangkaan.