Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Narkoba Juga Beredar Bebas di Lokasi Gelper

Puluhan Unit Mesin Ketangkasan Diamankan Saat Penggerebekan di Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 04-04-2015 | 15:56 WIB
Kapolresta_Barelang,_AKBP_Asep_Safrudin.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggerebekan di Kampung Aceh, Mukakunimg, Batam, yang dilakukan jajaran Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan Polisi Militer pada Rabu (1/4/2015) lalu, ternyata tidak hanya mengamankan puluhan orang yang terindikasi melakukan tindak kejahatan. Lokasi-lokasi yang dijadikan praktik perjudian, seperti gelanggang permainan elektronik (gelper) ikut disikat.

Meski pengelola maupun pemain tidak ada yang diamankan, namun sekitar 50-an mesin ketangkasan di lokasi gelper disita dan dibawa ke Mapolresta Barelang sebagai barang bukti.

Menurut Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pemilik lokasi dan mesin-mesin gelper tersebut.

"Baru mesin-mesin saja yang kita amankan. Pemiliknya tidak berada di lokasi saat penggrebekan dan sekarang masih kita lakukan pencarian," kata Asep melalui via telepon, Sabtu (4/4/2015) sore. (Baca juga: Puluhan Terduga Pengguna Narkoba di Kampung Aceh Diserahkan ke BNN Kepri)

Hasil pengembangan sementara, lanjutnya, pemilik mesin-mesin ketangkasan dan lokasi gelper tersebut berinisial Md yang hingga kini belum ditemukan. "Sekitar lima puluhan mesin sudah diamankan dan di bawa Mapolresta Barelang. Intinya masih dikembangkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Deden Nurhidayatullah, menambahkan, saat penggerebekan di arena tersebut, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu. Diduga, narkoba beredar bebas di lokasi tersebut.

"Memang ada narkoba yang kita temukan di lokasi gelper itu. Malah menurut keterangan warga setempat, orang yang bermain di gelper itu sambil mengkonsumsi narkoba," tambahnya. (*)

Editor: Roelan