Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Siemens Disidak, DPRD dan Disnaker Batam Temukan Banyak Pelanggaran Outsourcing
Oleh : Gokli
Jum'at | 03-04-2015 | 08:34 WIB
sidak siemens.jpg Honda-Batam
Komisi IV DPRD dan Disnaker Batam saat melakukan sidak ke PT SIemens, Batuampar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke PT Simens di  kawasan Batuampar. Mereka menemukan banyak perusahaan outsourcing di dalam perusahaan itu yang terindikasi melanggar aturan.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakary, menyampaikan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan modul elektrikal industri, banyak mempekerjakan tenaga outsourcing baik lokal maupun asing. Dalam mempekerjakan tenaga outsourcing itu, diduga ada aturan Ketenagakerjaan yang dilanggar.

"Kami belum bisa simpulkan aturan yang dilanggar. Beberapa dokumen tadi kita minta untuk dipelajari pihak Disnaker Batam," jelas Riky, di Kantor DPRD Batam, Kamis (2/4/2015) sore.

Kedepan, lanjutnya, Disnaker Batam diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasannya agar semua perusahaan menjalankan aturan yang berlaku di Indonesia.

Lainnya, izin yang dikeluarkan Kementerian kepada tenaga kerja asing juga harus diperhatikan, sebab ada dugaan jumlah pekerja di lapangan tak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Terkait beberapa perusahaan outsourcing di perusahaan itu, kata Riky, Dinasker Batam diminta untuk mempelajari kontrak kerjasamanya. Sebab, Komisi IV mendapat laporan, hak-hak buruh belum terpenuhi oleh pemberi kerja (main-kontrak) dengan yang melakukan pekerjaan (sub-kontrak).

"Kalau ditemukan ada kesalahan besar, PT Simens yang di Batuampar itu, akan kita panggil untuk rapat dengar pendapat (RDP)," ujar dia.

Editor: Dodo