Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Sedang Siapkan Payung Hukum Pilkada Serentak
Oleh : Surya
Selasa | 10-03-2015 | 17:05 WIB
Tjahjo.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang menyiapkan payung hukum bagi daerah yang penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dipercepat dari tahun 2016 menjadi 2015. Payung hukum akan memudahkan pemerintah daerah menyiapkan anggaran kepala daerah.

"Sudah tidak ada masalah. Sekarang Komisi Pemilihan Umum sedang melengkapi peraturan KPU dan Kemendagri juga mempersiapkan beberapa payung hukum karena Pilkada 2016 dimajukan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurutnya, sebanyak 273 daerah otonom, 9 di antaranya merupakan provinsi, akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015. DPR dan pemerintah sepakat memangkas tahapan uji publik dan menyerahkan proses perekrutan kandidat dalam pilkada kepada partai politik.

 Tjahjo mengatakan, secara prinsip, pemerintah dan KPU didukung kepolisian, partai politik, dan semua pemangku kepentingan telah siap menyelenggarakan pilkada serentak pada 2015.

"Ini titik untuk menggapai keberhasilan pemilihan umum presiden, pemilihan umum legislatif, dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah bisa berjalan baik pada 2019," kata Tjahjo. (Baca: Persiapan dan Pendanaan Pilkada Kepri Difinalisasi Hari Ini)

Tjahjo menjelaskan, semua daerah sudah mengalokasikan dana penyelenggaraan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga walaupun ada sengketa antara eksekutif dan legislatif, pilkada tidak terganggu. 


UU No 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Bupati dan Walikota juga tidak mengatur pilkada serentak sehingga kandidat yang unggul satu suara  dari calon lain, sudah pasti terpilih sebagai kepala daerah.

Editor: Surya