Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkumham Akui Golkar Munas Riau yang Bisa Ikut Pilkada
Oleh : Surya
Jum'at | 06-03-2015 | 16:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) bertekad akan 'bedol deso' atau keluar total dari fraksi DPR/MPR RI dan kepengurusan partai Golkar dan dari pusat sampai daerah, jika Golkar kubu Agung Laksono menang dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Tapi, kalau sekarang 'Belanda masih jauh' dan yang tercatat di Kemenkumham RI sampai tanggal 5 Februari 2015 adalah Golkar hasil Munas Riau, 2009. Karena itu, yang bisa mengikuti proses Pilkada 2015 ini adalah Golkar di bawah kepemimpinan ARB dan Sekjen Idrus Marham.

"Jadi, gak usah repot-repot mengancam akan mengganti pimpinan fraksi DPR/MPR RI kalau memang Agung Laksono berkekuatan hukum tetap. Kami semua dari pusat sampai daerah akan mundur, karena Munas Bali pimpinan ARB dan Idrus Marham sebagai yang kami yakini benar. Ini persoalan integritas, loyalitas, kesetiaan, moral, dan etika dalam politik. Kami tidak mau menjadi pengkhianat," tegas Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin dan  Bambang Soesatyo pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

DPD I dan DPD II Golkar seluruh Indonesia pada Jumat malam berkumpul di Hotel Sultan Jakarta, untuk konsolidasi partai di bawah kepemimpinan ARB dan Idrus Marham.

Dalam kesempatan itu selain akan menjelaskan bahwa Golkar Agung Laksono, belum mempunyai kekuatan hukum tetap, dan hanya tafsir hakim pendukungnya (Andi Mattalata dan Jasri Marin) yang mengklaim telah menang, ARB juga merapatkan barisan untuk menolak kepemimpinan Agung Laksono dkk.

Karena itu kata Bambang, kubu Agung Laksono sudah mulai melakukan ancaman terhadap DPD I dan DPD II Golkar untuk memecat mereka jika tidak patuh pada Golkar Munas Ancol. Bahkan skenario Ancol akan menduduki ruang fraksi di DPR RI.

"Untuk itu sikap ini agar dipahami Agung Laksono, bahwa daerah tidak terpengaruh dengan langkah Munas Ancol termasuk dua hakim pendukungnya yang mengakui Munas Ancol," ujarnya.

Kubu ARB pun mulai saat ini sudah menerima pendaftaran Pilkada dari DPD I dan DPD II Golkar seluruh Indonesia, karena pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai sekitar bulan Juni dan Juli 2015 mendatang. 

"Jadi, daerah tidak terganggu. Apalagi yang tercatat di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemekumham RI adalah Golkar hasil Munas Riau," tambah Bambang.

Karena itu kata Bambang, kubu Agung jangan mengklaim menang dulu, sebelum ada putusan pengadilan. Apalagi, hakim Majelis Partai Golkar (MPG) yang menangani Golkar ini hanya 4, yang seharusnya 5 orang, dan keduanya (Andi Mattalata dan Jasri Marin) sejak di Ancol jelas-jelas akan memenangkan Agung Laksono. Sedangkan Pak Muladi dan Nata S Baya lebih independen dan mempersilakan untuk melanjutkan putusan itu ke pengadilan.

"Saya yakin Golkar Munas Bali yang akan dimenangkan di pengadilan karena memang legitimate, sah, demokratis dan sesuai AD/ART Golkar, dan saya yakin Golkar kubu Agung Laksono akan ditolak oleh Kemekumham RI. Kalau Munas Bali menang, maka Golkar akan makin solid, dan sebaliknya, selesailah," tambahnya.

Islah? "Itu sangat sulit. Mengapa? Karena yang satu tetap ingin menjadi ketua umum dan menjadi bagian dari pemerintahan sekarang, sedangkan kita ingin tetap di luar pemerintahan. Yang satu ingin mendapatkan kursi menteri, tapi kita tidak, maka sulit islah. Sebelumnya pun sudah diusahakan, namun akibat kepentingan politik mereka sangat besar, maka islah gagal," tutur Bambang.

Dengan demikian kata Ade Komaruddin memimjam istilah alm. Gus Dur, 'Gitu saja kok repot'. Kalau memang kubu Agung Laksono dan mempunyai kekuatan hukum definitif, tetap, inkracht, kita akan mundur dari fraksi maupun kepengurusan partai Golkar. Hanya saja, sampai hari ini yang tercatat di Kemenkumham RI itu kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, 2009-2015. 

"Sekali lagi gitu saja kok repot, pakai mengancam-ancam," pungkasnya.

Semuanya harus mengikuti mekanisme dan aturan hukum. "Pasti akan kita hormati putusan hukum di pengadilan. Kita akan serahkan apapun putusan itu nanti. Sebagai kader Golkar, ada hal yang berkaitan dengan aturan baik AD/ART Golkar,  ada tata tertibnya dan sebagainya mesti disesuaikan," kata Ketua DPR RI Setya Novanto.

Selanjutnya kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah dengan bermodalkan keputusan MP Golkar, Agung dkk bisa langsung merombak fraksi Golkar di DPR? 

"Itu juga harus menyesuaikan mekanisme yang berlaku. Yaitu semua ada mekanismenya. Kita tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menabrak aturan yang ada," ujarnya.

Golkar kubu ARB sudah mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan itu dilakukan karena hasil rapat MPG gagal menyelesaikan sengketa Golkar sendiri. Sementara itu ARB telah mencabut kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat. 

"Jadi, saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk kepentingan partai. Semuanya merupakan keluarga besar Golkar. Tentu ini akan kita lihat perkembangan-perkembangan karena semua ini adalah keluarga besar. Ada jalan keluar terbaik untuk kepentingan partai," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPP Golkar, kubu Agung, Indra J Piliang menyatakan akan mencopot Ketua Fraksi Golkar saat ini Ade Komaruddin. Sedangkan Novanto tetap dipertahankan di jabatannya sebagai Ketua DPR.

Editor: Dodo