Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Kontroversi, Anggota DPR Anggap Dana Aspirasi Dapat Dipertanggungajawabkan
Oleh : Irawan Surya
Jum'at | 27-02-2015 | 16:36 WIB
rapat_dpr_ri.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kontroversi dana aspirasi anggota DPR RI sebesar Rp1,7 miliar per tahun atau Rp994.904.572.000 untuk 560 anggota DPR RI, terus bergulir karena dinilai sebagai pemborosan. Namun anggota DPR justru berpendapat lain, asalkan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Justru, dana aspirasi itu untuk memperkuat representasi anggota DPR RI sebagai wakil rakyat.

"Dana aspirasi itu justru akan memperkuat peran representasi anggota DPR sebagai wakil rakyat di daerah pemilihannya masing-masing. Karena dengan adanya dana aspirasi itu, maka anggota DPR bisa membangun rumah aspirasi yang bisa digunakan untuk tempat menerima aspirasi rakyat di dapil dan sebagai tempat segala bentuk kegiatan anggota DPR agar bisa menjalin hubungan lebih dekat dan erat bagi konstituennya," tegas Muhammad Misbakhun, anggota Komisi XI DPR RI, kepada wartawan, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, Dengan dana yang ada alokasi untuk mempekuat staf pendukung di dapil akan bekerja dengan gaji yang sudah dibayar dari dana aspirasi tersebut. Maka anggota DPR bisa membantu kegiatan kemasyarakatan yang diminta oleh konstituen.

"Jadi, yang utama dari dana aspirasi tersebut harus bisa dibuat pertanggungjawaban dengan baik dan dijalankan dengan transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Dana aspirasi anggota DPR RI memang terus meningkat dari tahun ke tahun dan dinilai tidak sebanding dengan kinerjanya. Pada 2014 misalnya, anggaran yang dimaksudkan untuk penyerapan aspirasi rakyat tersebut mencapai Rp994.904.572.000 atau sekitar Rp1,7 miliar per anggota DPR per tahun. Bahkan anggaran reses DPR untuk 2014 tersebut meningkat hampir 44 persen dari tahun 2013, yakni sebesar Rp678.431.305.000. (*)

Editor: Roelan