Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Tersangka Pembunuhan Putri Umboh Bertambah
Oleh : Ali/Hendra/TN
Selasa | 28-06-2011 | 23:51 WIB
rekon 9.JPG Honda-Batam

Pos Satpam Utama Perumahan Anggrek Mas III yang juga diberi garis polisi saat pelaksanaan pra rekonstruksi II pembunuhan Putri Mindo Tampubolon, Selasa 28 Juni 2011, (Foto Ali).

Batam, batamtoday - Hingga saat ini empat orang telah dinyatakan terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh. Keempat tersangka itu Rosma (Pembantu korban), Ujang alias Yusuf Gugun Gunawan (Pacar Rosma), Widodo dan Nurdin (Sekuriti yang berjaga di Anggrek Mas 3).

Dua tersangka baru, Widodo dan Nurdin, keluar dari pengakuan Ujang, setelah polisi melihat  keganjilan dalam pra rekonstruksi I yang dilakukan kemarin, polisi tidak yakin pembunuhan serta pembuangan mayat hanya dilakukan Ujang seorang firi dan hanya dibantu Rosma. Akhirnya Ujang mengakui kalau ada pelaku lain yang terlibat langsung melakukan pembunuhan atas Putri yakin Nurdin dan Widodo.

Bahkan Nurdin masih menyebut lima satpam lainya, walau kelima satpam tersebut berperan mengawasi. Kelima satpam tersebut adalah, Supriyatno, Syahrul, dan Andreas dan dua orang satpam lainya yang belum diketahui namanya. Andreas sendiri lolos dari penangkapan polisi dan dinyatakan sebagai DPO.

Para tersangka hadir langsung dan memperagakan adegan demi adegan dalam rekontruski yang dilakukan tim gabungan Ditreskrim Polda dan Polresta Barelang, Selasa, 28 Juni 2011 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban Perumahan Anggrek Mas 3 blok A6/2.

Dalam rekontruksi yang tertutup bagi awak media dan masyarakat, tampak pada adegan pertama terlihat jelas kedatangan tiga tersangka, Ujang, Widodo dan Nurdin ke rumah korban. Tidak lama memencet bel, pintu langsung dibuka tersangka Rosma yang sebelumnya telah menunggu kedatangan tiga tersangka ini. Rosma sempat mengeluarkan kepalanya dari pintu rumah dan melihat-lihat situasi di luar dan menyuruh ketiga tersangka masuk.

Adegan selanjutnya rekontruksi tidak dapat diketahui oleh para awak media karena dilakukan di dalam rumah dan sangat tertutup. Rekontruksi memakan waktu sekitar lebih kurang empat jam, dimulai pukul 15.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Lamanya rekontruksi ini diduga dikarenakan berbelit-belitnya keterangan dari pelaku dalam pelaksanaan di lapangan tidak sinkron dengan pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Rekontruksi di dalam rumah dilakukan di lantai satu dan dua, untuk rekontruksi di lantai dua itu terjadi di kamar korban dimana keempat tersangka ini melakukan pembunuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan ada lima tusukan ditubuh korban pada bagian perut dan dada serta gorokan pada bagian leher.

Setelah melakukan pra-rekontruksi di lantai dasar dan dua, pra-rekontruksi terakhir terjadi di luar rumah dimana pada saat empat tersangka ini telah membunuh korban, terus membawa jasad korban yang dimasukkan ke dalam koper warna merah dengan cara diangkat dan diseret hingga memasukkanya ke dalam pintu belakang mobil Nissan X Trail warna hitam BP 24 PM yang terparkir di garasi rumah.

Selanjutnya, keempat tersangka tersebut kembali ke dalam rumah, dan tampak Rosma kembali keluar dengan membawa sapu kain pel untuk membersihkan darah yang tercecer di lantai teras dan di dalam rumah, setelah itu, Rosma kembali mengepel, karena masih ada darah yang tersisa, dan kembali ke dalam sambil menutupi pintu rumah dengan rapat.

Beberapa saat keempat tersangka sadis ini berada di dalam rumah, keempatnya kembali keluar, bersama anak korban Kesya (3) yang berada di gendongan Rosma. Dan seterusnya bergegas meninggalkan rumah korban menggunakan kendaraan.

Pada saat pra-rekontruksi ini, dimana pada saat kejadiian melibatkan anggota sekuriti Anggrek Mas 3, sehingga pos utama sekuriti Anggrek Mas 3 disegel oleh pihak kepolisian dengan melilit garis polisi ke bangunan pos.

Proses rekontruksi dilakukan tidak ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian baik itu dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang kepada media, sehingga pemberitaan hanya didapat oleh sumber yang dekat terhadap masing-masing media. Bahkan Dir Reskim Polda Kepri, Kombes Wibowo enggan memberikan penjelasan pada media saat menyaksikan langsung proses rekontruksi.

"Belum bisa kita berikan keterangan resmi hari ini, mungkin besok ada keterangan resminya dari Polda Kepri," ujar salah satu perwira yang ikut dalam rekontruksi tersebut.

Pra Rekontruksi ini berjalan hanya sampai tersangka selesai melakukan eksekusi dan menaiiki mobil korban.

Pemberitaan sebelumnya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka menuju pelabuhan Telaga Punggur, dan membung tas berwarna merah yang berisikan korban kedalam hutan, yang akhitrnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian pada Minggu 26 Juni 2011 lalu sekitar pukul 9.00 WIB.

Penemuan mayat korban pun berdasarkan pengakuan dari tersangka Rosma (Pembantu korban), Ujang alias Yusuf Gugun Gunawan (Pacar Rosma) yang di tangkap di kamar 206 Hotel Bali, Nagoya.
Dan mobiil korban yang diletakkan di dalam gudang berjarak 100 meter dari Polsekta Nongsa, di Kabil.