Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, DPRD Karimun Ingatkan Distamben
Oleh : Alrion
Selasa | 28-06-2011 | 16:40 WIB
Asyura_labu.jpg Honda-Batam

Anggota DPRD Karimun HM.Asyura

Karimun, batamtoday - Untuk kesekian kalinya DPRD Karimun mengingatkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Karimun. melakukan pengawasan pada pertambangan yang ada di Karimun terutama di Pulau Kundur.

Anggota Komisi C DPRD Karimun HM Asyura pada batamtoday selasa, 28 Juni 2011 usai hearing dengan Distamben mengatakan, pihaknya minta Distamben dalam melaksanakan kerjanya agar lebih maksimal melaku kan pengawasan pada usaha tambang yang ada di Kundur.

Salah satunya pertambangan Timah rakyat yang dilakukan Qomariah di Kundur Barat, usaha pertambangan timah rakyat itu tidak memiliki ijin, kenapa masih dapat beroperasi padahal pada saat hearing pertama beberapa waktu lalu, kita sudah meminta agar aktifitas penambangan timah itu dihentikan oleh Distamben.

Dan beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Karimun sudah melakukan sidak ke lokasi pertambangan timah itu, saat itu didapati kegiatan masih berlangsung. karenanya pihak komisi C meras heran dan merasa kembali melakukan hearing dengan Distamben.

Asyura kembali menegaskan , agar Distamben bertindak tegas menghentikan penambangan timah rakyat yang dilakukan Bu Qomariah karena tidak memiliki ijin.

"kalau masih berlangsung kita minta agar alat berat yang bekerja ditambang itu disegel." tegas Asyura.