Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi
Oleh : Alrion
Selasa | 28-06-2011 | 16:27 WIB
tersangka_upal.jpg Honda-Batam

Kanit Reskrim KKP Karimun Aiptu Zulkarnaen saat menanyai ke 3 pengedar uang palsu.

Karimun, batamtoday - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Karimun meringkus pengedar uang palsu pada selasa, 28 Juni 2011 di Hotel Taman Bunga Karimun. Penangkapan pengedar uang palsu dilakukan setelah mendapat informasi dari Masyarakat.

Kapolsek KKP Karimun AKP Wiwit melalui Kanit Reskrim KKP Aiptu Zulkarnaen pada batamtoday, di ruang kerjanya menjelaskan, tiga orang pengedar uang palsu yang diringkus yaitu Siti N (51) warga Malaysia, Rinaldi (29) Sumarni (50) dibekuk dari kamar No 212 Hotel Taman Bunga pada selasa pagi tadi.

Dari tangan ketiganya ditemukan uang palsu kurang lebih Rp14 juta dengan pecahan Rp.100.000, hanya dua lembar pecahan Rp. 20.000. saat akan dibawa ke kantor KKP mereka tidak mengetahui uang yang mereka pakai adalah uang palsu, itu alasan mereka sah sah saja, yang jelas uang itu palsu, tegas Zul.

Saat ditanya apakah ketiga pelaku ini adalah sindikat pengedar uang palsu, untuk itu belum dapat disampaikan karena masih perlu penyidikan lebih lanjut. uang palsu yang dimiliki pelaku jika tidak jeli melihatnya kita akan tertipu karena nyaris sempurna, yang membedakan uang palsu dengan asli ini adalah gambar yang didalam uang tidak terlihat dan pitanya tidak ada.

Pada batamtoday Rinaldi mengaku, selama ini ia bekerja di salah satu restoran di Batu Pahat Malaysia pada Jamil suami Siti. Gajinya dibayarkan dengan uang rupiah, dan tidak mengetahui uang rupiah yang diberikannya palsu. Hal senada juga diungkapkan Sumarni rekan kerja Rinaldi.

Tidak hanya uang yang mereka palsu, ternyata paspor yang diberikan Jamil pada Rinaldi dan Sumarni juga palsu. mereka juga tidak mengatahui paspor yang mereka miliki itu palsu.

Saat ditanyai di kantor KKP, tidak terlihat wajah ketiga orang ini menunjukkan ketakutan akan ditahan, Siti hanya terdiam. Sementara di dalam paspor Siti diketahui ia sudah beberapa kali masuk ke Karimun.