Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Cabuli Pacar, Pegawai BPR Dikeroyok
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 28-06-2011 | 16:15 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya sebut saja Amoi (20), seorang pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Tanjungpinang berinisial Hr dikeroyok dua pemuda salah satuya berinisial Al disebuah rumah kos-kosanya di Gang Ciku, jalan Cempedak Tanjungpinang, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 26 Juni 2011 lalu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Suhendri melalui Kasat Reskrim AKP.Arif Budi Purnomo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dengan cara mengeroyok tersebut dan hingga saat ini Amoi, sang korban sedang menjalani pemeriksaan.

"Laporannya sudah masuk, tetapi kronologis saya tidak tahu, karena Unit II sedang melakukan pemeriksaan, dan saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangkanya," kata Arif pada waratawan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa, 28 Juni 2011.

Pantauan batamtoday di ruang Unit II Satrskrim Polresta Tanjungpinang, terlihat dua orang yang sedang diperiksa penyidik, diantaranya Al dan Amoi, seorang warga keturunan.

Di tempat terpisah, keluarga Al mengatakan adiknya melakukan penganiayaan pada oknum Pegawai BPR inisial Hr itu, karena diduga melakukan pencabulan pada Amoi yang sudah menjalani pacaran sejak 2 tahun lalu.

"Si Amoi ini, sudah lama pacaran dengan adik saya Al, dan tanpa sepengetahuan adik saya ternyata Amoi, juga pacaran dengan Hr, bahkan dari pengakuan Amoi pada adik saya, kalau dirinya sudah diperkosa dan digauli hingga lima kali," sebut abang Al yang namanya enggan untuk dipublikasikan.

Abang Al ini, juga mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan adiknya terhadap Hr, akibat dari cerita Amoi, yang mengaku, dirinya terpaksa menuruti kata-kata Hr yang mengancam akan menyebarkan video mesum yang dilakukan mereka berdua.

"Malam itu, adik saya Al bersama temannya sengaja datang kesana secara baik-baik, mau mengatakan, agar Hr jangan mengganggu dan mengancam Amoi lagi, karena mereka sudah lama pacaran," sebut abang Al.

Namun ungkapan itu ditanggapi Hr dengan emosi, hingga perkelahian pun terjadi, dan dilihat oleh banyak orang. Hingga akhinya, Hr melaporkan Al dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

"Adik saya hanya mau meminta bukti video yang dibuat Hr untuk mengancam Amoi. Karena menurut Amoi, kalau dirinya tidak mau melayani nafsu syahwat Hr, maka video itu akan disebarluaskan," tukasnya.