Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasdem dan PDIP Didorong Lakukan Interpelasi ke Jokowi
Oleh : Surya
Senin | 23-02-2015 | 07:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Keputusan Presiden Joko Widodo, menunjuk calon Kapolri baru Komjen Pol Badrudin Haiti (BH), dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan Keppres untuk pemberhentian kedua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dinilai langkah tepat, cermat dan memberikan manfaat. Fraksi Nasdem mendukung sepenuhnya keputusan Presiden RI yang dipandang  telah mengakomodir aspirasi rakyat.


"Kami hargai langkah Presiden. Secara momen sudah sangat tepat, karena proses hukum BG sudah didapat dan situasi di masayarakat juga mejadi pertimbangannya. Sebagai partai pendukung pemerintah, kami hargai, kata anggota Fraksi Nasdem, Jhony Plate dalam diskusi 'Presiden Ajukan Calon Kapolri Baru dan Terbitkan Perpu KPK di Masa Reses DPR,  Ada Apa?' di  Jakarta, akhir pekan ini.

Jhony Plate menyatakan, pihaknya juga sudah lelah dengan permasalah pergantian Kapolri. Nasdem menghormati putusan Presiden Jokowi, baik dalam pembatalan Budi Gunawan maupun pengajuan Badrodin ke DPR.

"Ya, kita sudah lelah untuk terus menguras energi soal pergantian Kapolri. Kami hargai langkah Presiden. Sebagai partai pendukung pemerintah, kami hargai," katanya.

Dia bahkan memuji Jokowi, dalam mengambil keputusan karena masyarakat juga mejadi pertimbangannya.

"Jadi, kalau pelantikan itu diteruskan, ada azas lain, ada sisi tidak baik buat bangsa dan negara, Presiden sangat mempertimbangkan itu," ungkapnya.

Semetara itu, pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mendorong Fraksi Nasdem dan PDIP untuk minimal menggunakan hak interpelasi terkait langkah Presiden Jokowi di seputar pergantian Kapolri. Sebab, persetujuan DPR dilecehkan Presiden, padahal calon yang diajukan sudah disetujui.

"Ini masalah konstitusi, kalau DPR sudah setujui calon Kapolri, ya harus dilantik. Kalau tidak, DPR minimal harus lakukanhak interpelasi kepada Presiden. Syukur kalau ajukan hak angket," kata Margarito.

DPR. kata Margario harus konsisten dengan putusannya, terlebih untuk menjaga marwah lembaga. Jangan pula DPR ikut-ikutan tidak konsisten dengan kebiasaan menginjak-injak konstitusi. Ia meminta, DPR tidak dijadikan panggung inkonsistensi. Pengangkatan Kapolri bukan wilayah hak prerogatif Presiden, sebab kewenangan dalam penetapan ini sudah terbagi-bagi. Kalau prerogatif, itu murni hak presdien semata.

"Sedangkan masalah Kapolri ini kan ada campur tangan kewenangan Kompolnas dan DPR. Jadi, bukan prerogatif, makanya DPR bisa mempermasalahkan," katanya.

Legislator FPPP, Arsul Sani berpendapat, langkah Komjen Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri tampaknya akan berjalan mulus dalam prosesnya di DPR.  Sebab, kalangan Komisi III DPR mengaku sudah lelah dengan urusan pergantian Kapolri. Apalagi, Fraksi Nasdem, PDIP, dan PPP sudah mendukung kebijakan Jokowi.

"Kita di DPR kan sudah lelah dengan urusan Kapolri ini, sudah 1,5 bulan terkuras energi kita. Kita ingin cepat punya Kapolri definitif," katanya.

Editor : Surya