Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembang Tetap Akan Menolak Sampai Kapanpun

Pemenang Tender dan Pengembang Sama-Sama Ngotot
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 28-06-2011 | 15:08 WIB

Batam, batamtoday - Antara pihak CV Cahaya Madani selaku pemenang tender parkir di Batam dan pihak pengembang Tiban Centre PT Jurita Utama sama-sama mengotot dengan pendapat mereka masing-masing tentang perparkiran di lokasi yang sempat menjadi ajang keributan antara warga bersama pedagang dengan para pemungut uang parkir, Selasa, 28 Juni 2011.

Pihak CV Cahaya Madani melalui koordinator lapangannya Norman Saragih mengungkapkan menolak jika pihaknya dikatakan ilegal. Sebab mereka merupakan pemenang tender dan berhak untuk mengutip uang parkir di lokasi itu.

"Kami bekerja dilapangan memiliki surat tugas sesuai tender, kenapa kami jadi ilegal," kata Norman.

Dilanjutkannya, apabila pihak pengembang mengatakan bahwa ini bukan tempat umum dan bukan jalan umum, itu tidak benar. Sebab lokasi tersebut merupakan tempat komersil, telah disewakan atau dijual kepada pedagang.

"Jika ini dibilang bukan lahan umum itu tidak benar, karena lokasi ini digunakan sebagai tempat komersil. Kita tetap akan memungutnya," tambahnya.

Sementara itu, dari pihak pengembang melalui kuasa hukumnya, Nur Wafiq mengatakan bahwa lokasi yang bisa diminta parkir dari Dinas Perhubungan adalah jalan umum. Sedangkan Tiban Centre sendiri bukan di wilayah jalan umum, melainkan sebuah lokasi khusus.

"Untuk wilayah khusus yang berlaku pajak parkir, bukan retribusi," katanya.

Ditegaskannya, pihak pengembang tetap akan menolak apabila ditarik retribusi parkir. Sebab pasar bukan daerah umum dan murni milik PT Jurita Utama selaku pengembang.

"Tetap akan menolak sampai kapanpun," tegas Nur.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yos Guntur yang mengamankan lokasi langsung menengahi. Dia mengatakan agar kedua belah pihak menahan diri. Melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan selaku pemberi tender parkir.

"Kalau seperti ini tidak ada solusinya. Sebaiknya diselesaikan dengan Dishub untuk mencari solusi," tegas Yos Guntur. Sampai ada solusinya, maka tidak dipungut retribusi parkir hingga ada titik terang.