Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AS dan BW Diberhentikan Sementara, Ruki, Johan dan Indrayanto Diangkat Jadi Plt Pimpinan KPK
Oleh : Surya
Rabu | 18-02-2015 | 15:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad  (AS) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), selain membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru ke DPR.


Dengan pemberhentian sementara AS dan BW, maka terjadi tiga kekosongan pimpinan KPK, setelah berakhirnya masa tugas Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas pada akhir tahun lalu.  Untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK, Presiden Jokowi mengangkat tiga Plt Pimpinan KPK yakni Taufikurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Prabowo (SP), dan Indrayanto Seno Adji.

"Selanjutnya akan dikeluarkan Perppu untuk pengangkatan sementara KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK. Setelah itu diikuti dengan perbitan Keppres pengangkatan tiga anggota sementara yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (18/2/2015). 

Abraham Samad diberhentikan sementara, karena telah ditetapkan tersangka dugaan pemalsuan dokumen Feriyani Lim oleh Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara, karena ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat.

"Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian sementara dua pimpinan KPK," kata Jokowi.

Taufiequrachman Ruki pernah menjadi Ketua KPK pada 2003, dan juga mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia adalah lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Ketika di PTIK ia juga lulus dengan peringkat 4 terbaik.

Indriyanto Seno Adji tak lain adalah guru besar hukum pidana Universitas Indonesia. Nama terakhir yang menjadi Plt Pmpinan KPK adalah Johan Budi yang tak lain Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP yang juga juru bicara KPK.

Editor: Surya