Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Kawasan Berkelanjutan

Rakor Bersama Kementerian ATR, Bupati Bintan Paparkan RDTR Bandar Seri Bentan dan Pantai Trikora
Oleh : Harjo
Rabu | 22-01-2025 | 15:04 WIB
22-01_bupati-bintan-rdtr_034934838.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama jajaran, saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/01/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pengembangan (WP) Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/01/2025), Bupati Roby memaparkan rencana strategis yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bintan.

RDTR Bandar Seri Bentan: Pusat Pemerintahan dan Ekowisata

WP Bandar Seri Bentan mencakup area seluas 6.539,60 hektare dengan tiga Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dan 11 blok pembangunan. Fokus utamanya meliputi:

  • SWP A: Sarana pelayanan umum skala kota, ekowisata mangrove, dan permukiman nelayan.
  • SWP B: Kawasan inti pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan jasa.
  • SWP C: Industri kecil menengah (IKM), sarana pelayanan umum, dan perumahan.

Enam isu strategis menjadi perhatian, termasuk keberadaan kawasan FTZ, proyek strategis nasional DAM Teluk Bintan, dan perencanaan infrastruktur menuju Jembatan Batam-Bintan. Program prioritas mencakup pembangunan terminal tipe C, sport center, rumah sakit kelas B, serta pengembangan ekowisata dan agrowisata yang bertujuan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata baik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan," ujar Roby.

RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora: Pariwisata Berkelanjutan

RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora mencakup area seluas 7.142,26 hektare dengan tiga SWP yang diarahkan untuk pengembangan pariwisata berdaya saing dan berkelanjutan:

  • SWP A: Ekowisata mangrove, pelabuhan, dan kawasan pertahanan.
  • SWP B: Pariwisata, perdagangan, dan jasa.
  • SWP C: Kawasan pariwisata dan permukiman.

Program strategis meliputi penetapan destinasi wisata unggulan, penghijauan, pembangunan TPS3R (tempat pengelolaan sampah), serta pengembangan infrastruktur seperti saluran udara tegangan menengah (SUTM) dan gardu distribusi. "Kawasan ini akan menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja," jelas Roby.

Kolaborasi Lintas Sektor

Rakor ini juga dihadiri oleh berbagai dinas terkait, baik secara langsung maupun virtual. Roby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bintan.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan berharap rencana ini dapat menjadi pijakan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bintan," tutup Roby.

Editor: Gokli