Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Curas Modus Pecah Ban Dibekuk Polisi Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-02-2015 | 12:27 WIB
tsk_pecah_ban.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curas dengan modus pecah ban yang dibekuk aparat Polsek Sekupang. (Foto: Irwan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Mapolsek Sekupang berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pencurian dengan modus pecah ban mobil. Kedua pelaku tersebut Berinisial TS (27), DA (30) dan D (26) yang masuk daftar pencari orang (DPO), Selasa (17/2/2015) 

Keduanya ditangkap terpisah. TS ditangkap di sebuah arena biliar kawasan Fanindo, Batuaji. Sedangkan, DA ditangkap di kediamanya Perumahan Buana Batuaji pada Senin (16/2/2015) pukul 18.00 WIB. Para pelaku saat dibekuk tak memberikan perlawanan sedikitpun terhadap polisi.

Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono mengatakan pencurian dengan modus pecah ban Mapolsek Sekupang baru menerima satu laporan terhadap korban berinisial EU (31) menggunakan mobil Toyota Rush warna putih saat melintas di Jalan Tanjungriau, Sekupang pada Senin, 9 Febuari 2015.

"Tiga pelaku ini punya peran masing-masing. Sebelum menentukan korban pelaku sudah mengintai gerak-gerik korban yang saat itu tengah berbelanja di Pasar Aviari," ujar Rimsyah.

Setelah mengintai korban, pelaku DA pun menancapkan satu buah paku di ban sebelah kiri bagian belakang. Lantas, kata Rimsyah, saat korban sudah bergegas dan berangkat menuju Sekupang, ketiga pelaku langsung mengikuti dari belakang menggunakan dua sepeda motor, Suzuki Smash dan Honda Beat.

Ketika mobil melintas di lokasi Tanjungriau korban merasakan mobilnya mengalami pecah ban. Korban pun langsung menghentikan laju mobilnya untuk mengecek kondisi ban.

"Ketika korban turun dari mobil, dan mengecek ternyata ban belakang sudah kempes. Korban pun menghubungi suaminya untuk meminta jemput. Sementara pelaku berhenti tak jauh dari korban," ujarnya.

Melihat kodisi jalan tengah sepi, kesempatan itu pun digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. TS pun menghampiri korban seorang diri dengan berjalan kaki untuk menawarkan bantuan.

Namun demikian, saat itu korban menolak bantuan pelaku dikarenakan gerak-gerik pelaku sudah mencurigakan. "Saat korban menolak, pelaku langsung mengambil tas warna putih yang diletakan di bangku penumpang bagian depan. Tapi korban sempat memberikan perlawanan dan menarik kembali tas miliknya sambil teriak," katanya.

Perlawanan itupun membuat pelaku TS mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bagian muka korban. Beruntung, korban menangkis tusukan itu dan kembali teriak.

Teriakan itu membuat warga lain mendatangi lokasi kejadian, sementara pelaku berhasil kabur dan membawa satu tas berisi barang berharga. Namun untungnya, uang tunai dan ponsel milik korban tercecer jatuh dari tas.

"Ponsel dan uang tunai itu jatuh kejalan. Saat diambil pelaku korban teriak. Pelaku pun langsung kabur sementara yang dibawa pelaku hanya paspor dan buku tabungan," kata dia lagi.

Sementara itu pengakuan pelaku TS dalam aksinya mengaku baru melakukan aksinya satu kali. Namun paspor dan buku tabungan korban EU sudah dibuang sementara barang bukti lainya pisau juga telah dibuang. 

"Iya saya memang mau menusuk korban, tapi dia tangkis. Barang bukti termasuk pisau sudah saya buang," kata TS.

Pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo